Jumat, 08 Juni 2012
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1 Pengertian Folklor
Folklor menurut Brudfand dalam Danandjaya, (2002:02) adalah sebagian dari kebudayaan suatu masyarakat yang tersebar dalam mewariskan turun temurun secara kolektif dan secara tradisional dalam versi yang berbeda baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai gerak isyarat atau alat pembantu pengingat.
1) Folklor lisan yaitu folklore yang bentuknya memang murni lisan. Bentuk folklore yang termaksud dalam kelompok besar.
2) Folklore adlah lisan folklor yang terbentuk campuran unsur lain dan unsur bukan lisan. Bentuk-bentuk folklor yang tergolong dalam kelompok besarini antara lain : kepercayaan rakyat, permainan rakyat, adat istiadat, upacara dan pesta rakyat.
Folklor bukan lisan adalah yang bentuknya bukan lisan, walaupun pembuatannya diajarkan secara lisan. Folklore bentuk ini dibagi lagi menjadi dua sub kelompok yakni yang material dan bukan material. Bentuk- bentuk folklor yang tergolong material antara lain : arsitektur rakyat (bentuk), lubang padi, bentuk rumah asli daerah, kerajinan tangan, obat-obatan tradisional dan musik rakyat.
Selanjutnya (Danandjaya, 2000:32) menyebutkan bahwa cirri pengenal folklor khususnya folklor lisan adalah sebagai berikut:
1) Penyebab dan pewarisan biasanya dilakukan secara lisan yaitu disebarkan melalui tutur kata dari mulut ke mulut.
2) Folkor bersifat tradisional yakni disebarkan dalam relatif tetap atu bukan bentuk standar.
3) Folkor ada dalam bentuk versi-versi yang berbeda, hal ini diakibatkan oleh cara penyebaran darri mulut ke mulut.
4) Folkllor biasanya mempunyai bentuk berumus atau berpola.
5) Folklor mempunyai kegunaan dalam kehidupan bersama suatu kolektif.
6) Folklor bersifat anonim, nama penciptanya sudah tidak diketahui lagi.
7) Folklor bersifat pronologis yakni mempunyai logika yang tidak sesuai dengan logika umum.
8) Folklor menjadi milik bersama dari kolektf tertentu yang hal ini sudah tentu diakibatkan karena penciptanya yang pertama sudah tidak diketahui lagi sehingga setiap anggota kolektif yang bersangkutan merasa miliknya.
9) Folklor pada umumnya bersifat polos dan lugu sehingga sering kali terlihat kasar dan spontan.
2.2 Pengertian Sastra Lisan
Penelitian tentang karya sastra lisan sudah sering dilakukan, karena seperti yang diungkapakan Shipley yang dikutip Zainal Abidin Gaffar (1990:3), bahwa sastra lisan adalah bagian karya sastra tertentu yang dituturkan dari mulut ke mulut secara lisan, anonim, menggambarakn kehidupan masyarakat masa lampau.
Hal serupa diungkapakan (Admazaki, 1986:82), bahwa sastra lisan adalah sastra lama yang disampaikan secara lisan dari mulut ke mulut oleh seorang penyair atau pencerita kepada seorang atau sekelompok pendengar.
Seiring dengan pendapat tersebut, (Aliana, 1986:5) menjelaskan bahwa sastra lisan adalah sastra yang pengembanganyasecara lisan. Menurut (Balawa, 1991:23), sastra lisan merupakan salah satu jenis yang lahir dan berkembang pada zaman klasik, dan diakui sebagai milik bersama di tengah-tengah masyarakat. Batasan yang lebih lengkap pula dapat dikemukakan oleh (Hutomo, 1983:2), sastra lisan atau kesusastraan karya sastra suatu kelompok kebudayaan yang disebarkandan diturun-temurunkan secara lisan.
Penyebaran dan pewarisan sastra lisan biasanya dilakukan melalui tutur kata atau dengan suatu contoh yang disertai dengan gerak isyarat dan alat generasi berikutnya. Sehingga demikian sastra lisan dalam perkembanganya telah menjadi hasil kebudayaan yang bersifat tradisional.
Uraian tersebut ternyata dapat memberikan sastra lisan yang memiliki fenomena, barupa hal-hal mendasar yang perlu diketahui oleh masyarakat pendengar cerita itu.
Secara garis besar, ekspresi sastra lisan terbagi menjadi dua bagian besar yaitu : (a) sastra lisan murni, yaitu sastra lisan yang benar-benar diturunkan secara lisan yang berbentuk prosa murni (dongeng, cerita rakyat, dan lain-lain); ada juga yang berbentuk prosa lirik (yang pencapaianya dengan dinyanyikan atau dilagukan), sedang dalam bentuk puisi berwujud nyanyian rakyat (pantun, syair, tembang anak-anak, ungkapan tradisional, teka-teki dan lain-lain); (b) sastra lisan yang setengah lisan, yaitu sastra lisan penuturnya dibantu oleh bentuk-bentuk seni yang lain misalnya : sastra ludruk, satra ktoprak, sastra wayang dan lain-lain (Hutomo, 1983:9-10).
Dalam kamus umum bahasa Indonesia (1989) dijelaskan bahwa kata sastra adalah gaya yang digunakan dalam kitab-kitab (bukan bahasa sehari-hari) yang jika dibandingakan dengan tulisan lain memiliki berbagai cirri seperti keaslian, kemistikan, keindahan dalam isi dan ungkapannya.
Adapun jenis-jenis sastra lisan, James Danandjaya membagi sastra lisan atas enam jenis yaitu :
1) Bahasa rakyat seperti sindiran, logat, bahasa rahasia dan mantra.
2) Ungkapan tradisional seperti pepatah, seloka dan peribahasa.
3) Pertanyaan tradisional seperti teka-teki.
4) Cerita rakyat seperti mitos, legenda dan dongeng.
2.3 Konsep Nilai
Kandungan nilai suatu karya sastra lama adalah unsur esensial dari karya itu secara keseluruhan. Pengungkapan nilai- nilai yang terdapat dalam suatu karya sastra bukan saja akan memberikan pemahaman tentang latar belakang sosial budaya si pencerita, akan tetapi mengandung gagasan-gagasan dalam menanggapi situasi-situasi yang terjadi dalam masyarakat tempat karya sastra tersebut lahir. Hal ini seperti yang di ungkapakan Supardi Djoko Damono, bahwa sastra mencerminkan norma, yakni ukuran perilaku yang oleh anggota masyarakat diterima sebagai cara yang benar untuk bertindak dan menyimpulkan sesuatu. Sastra juga mencerminkan nilai-nilai yang secara sadar diformulasikan dan diusaakan oleh warganya dalam masyarakat (Yunus dkk, 1990:104).
Sehubungan dengan konsep nilai, freankel (1977:6) menjelaskan nilai adalah idea tau konsep yang bersifat abstrak tentang apa yang dipikirkan seseorang atau apa yang dianggap penting oleh seseorang, biasanya mengacu pada estetika (keindahan) etika pola prilaku dan logika yang benar. Nilai adalah sesuatu yang penting atau hal-hal yang bermanfaat bagi manusia atau kemanusiaan yang menjadi sumber ukuran dalam sebuah karya sastra.
Secara umum karya sastra mengungkapakan sisi kehidupan manusia dengan segala perilakunya dalam bermasyarakat. Kehidupan tersebut di ungkapakan dengan penggambaran nilai-nilai terhadap perilaku manusia dalam sebuah karya. Olehnya itu, sebuah karya sastra selain sebagai pengungkap estetika, disisi lain juga berusaha memberikan nilai-nilai yang bermanfaat bagi kehidupan.
Sastra dan tata nilai adalah dua fenomena yang saling melengkapi dalam keberadaan mereka sebagai suatu ekosistensial, sebagai bentuk seni, pelahiran sastra bersumber dari kehidupan yang bertata nilai, dan pada gilirannya sasatra juga akan member sumbangsi bagi terbentuknya tat nilai. Dan selanjutnya memberikan semacam penerkaan bahwa seni cipta tersebut merupakan bagian dari kehidupan itu sendiri.
Secara garis besar Linda membagi nilai dalam dua kelompok yaitu nilai-nilai nurani (values of giving). Nilai nurani meliputi, kejujuran, keberanian, cinta damai, keandalan diri, potensi, disiplin, tahu batas, kemurnian dan kesesuaian. Nilai-nilai memberi meliputi setia, dapat dipercaya, hormat, cinta, kasih sayang, peka, tidak egois, baik hati, ramah, dan murah hati (Elmubarok, 2007).
2.4 Pengertian Pendidikan
Terdapat banyak defenisi tentang pendidikan. Beberapa diantaranya adalah :
1. Pendidikan adalah proses pengembangan kemampuan, sikap dan tingkah laku seseorang yang sesuai dengan masyarakat tempat mereka hidup.
2. Langeveld mendefenisikan, pendidikan adalah member pertolongan secara sadar dan sengaja kepada seorang anak (yang belum dewasa) dalam pertumbuhannya menuju kearah kedewasaan, dalam arti dapat berdiri dan bertanggung jawab susila atas tindakan-tindakannya menurut pilihannya sendiri (Elmubarok, 2008: 2).
3. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara ( UU NO. 20 tahun 2003).
Ki Hajar Dewantoro (Elmubarok, 2008:2) mengatakan bahwa pendidikan berarti daya upaya untuk memajukan pertumbuhan nilai moral (kekuatan batin, karakter), pikiran (intellect) dan tumbuh anak yang antara satu dengan lainnya saling berhubungan agar dapat memajukan kesempurnaan hidup, yakni kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik selaras. Sementara Zamroni memberikan defenisi pendidikan adalah suatu proses menanamkan dan mengembangkan pada diri peserta didik pengetahuan tentang hidup, sikap dalam hidup agar kelak ia dapat membedakan barang yang benar dan yang salah, yang baik dan yang buruk, sehingga kehadirannya di tengah-tengah masyarakat akan bermakna dan berfungsi secara optimal.
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa pendidikan pada hakikatnya adalah suatu kegiatan terencana untuk membantu peserta didik mengembangkan secara optimal segenap potensi dirinya agar dapat berperan secara aktif dalam kehidupannya secara pribadi, warga Negara dan warga masyarakat global.
2.5 Hakikat Nilai Pendidikan dalam Karya Sastra
Karya sastra merupakan hasil imajinasi dan kretivitas pengarang. Dengan kretifitas tersebut seorang pengarang bukan hanya mampu menyajikan keindahan rangkaian cerita namun juga dapat memberikan pandangan yang berhubungan dengan renungan tentang agama, filsafat serta beraneka ragam pengalaman tentang masalah kehidupan. Bermacam-macamwawasan itu disampaikan pengarang lewat rangkaian kejadian, tingkah laku, dan perwatakan para tokoh ataupun komentar yang diberikan pengarangnya. Sumardjo dan Saini K.M (1988:8) berpendapat bahwa karya sastra dapat memberikan kesadaran kepada pembacanya tentang kebenaran-kebenaran hidup ini. Dari karya sastra pembaca dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang manusia, dunia, dan kehidupan. Makna nilai yang diacu dalam sastra menurut Waluyo (2002:27) adalah kebaikan yang ada dalam makna karya sastra bagi kehidupan seseorang. Hal ini berarti bahwa dengan adanya berbagai wawasan yang dikandungdalam karya sastra khususnya cerita rakyat akan mengandung bermacam- macam nilai kehidupan yang bermanfaat bagi pembaca. Berdasrakan pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa nilai pendidikan dalam karya sastra merupakan suatu hal yang positif dan berguna bagi kehidupan manusia. Nilai-nilai tersebut berhubungan dengan etika, estetika, dan logika. Cerita rakyat merupakan refleksi kehidupan yang didapatkan melalui perenungan pengimajinasian dan kreatifitas penulis sehingga menghasilkan karya yang indah dan dapat dinikmati oleh pembaca atau penikmat sastra. Cerita rakyatsebagai gambaran kehidupan tentunya sarat dengan nilai-nilai dan norma yang ada dalam masyarakat yang bersifat mendidik. Jadi karya sastra khususnya cerita rakyat memiliki bobot apabila di dalamnya mengandung bermacam-macam nilai pendidikan tentang kehidupan yang bermanfaat bagi pembacanya. Pendidikan yang paling efektif dapat diberikan dengan contoh dan keteladanan.cerita rakyat sebagai salah satu bentuk karya sastra dapat memberikan perenungan, penghayatan, dan tindakan para pembacanya tentang nilai-nilai pendidikan yang terdapat dalam ceriatnya. Nilai-nilai itu mengungakpkan perbuatan yang dipuji atau dicela, pandangan hidup mana yang dianut atau dijauhi, dan hal-hal apa yang dijunjung tinggi yang berkaitan denga moral, sosial, religi, dan budaya dalam kehidupan manusia.
Guru sebagai tenaga pendidik bisa dijadikan pengarah untuk mengajarkan nilai-nilai pedidikan dalam karya sastra. Oleh sebab itu, tugas pengajar tidak sekedar menyampaikan, melainkan bisa mengarahkan anak didiknya supaya benar-benar mencapai dan mengembangkan nilai pendidikan yang didapatkannya. Nilai pendidikan dalam karya sastra menurut Shimpey (Rusdian Noer, 2004:65) dapt dibagi atas nilai tanggung jawab, nilai ketakwaan pada Tuhan, nilai kemandirian, nilai kecerdasan, nilai keterampilan, nilai hedonik, nilai kultural, dan nilai praktis. Berkaitan dengan nilai-nilai pendidikan yang dapat diimplementasikan dengan kata-kata, sikap, dan tingkah laku seseorang dalam kehidupan bermasyarakat, secara spesifik terdapat dua belas nilai pendidikan (Tillman, 2004:10) yaitu;(1) kedamaian yaitu keadaan pikiran yang damai dan tenang; (2) penghargaan yaitu benih yang menumbuhkan rasa kepercayaan diri; (3) cinta dan kasih saying yaitu dasar kebersamaan dan keinginan baik untuk mewujudakan; (4) toleransi yaitu menghargai perbedaan individualitas; (5) kejujuran yaitu tidak adanya kontradiksi antara pikiran, perkataan, dan perbuatan; (6) kerendahan hati yaitu tetap teguh dan mempertahankan kekuatan diri serta tidak berkeinginan untuk mengatur yang lainnya; (7) kerjasama atau tolong menolong yaitu berkerja secara bersama-sama untuk menciptakan kehendak baik dan pada tugas yang dihadapi; (8) kebahagiaan; (9) kesederhanaan yaitu menghargai hal kecil dalam hidup; (10) kebebasan yaitu bebas dari kebimbangan dan kerumitan dalam pikiran, hati, dan perasaan yang timbul dari hal-hal yang negatif; (11) persatuan yaitu keharmonisan dengan baik antar individu dalam satu kelompok; (12) tanggung jawab yaitu melakukan kewajiban dengan sepenuh hati (http;//etd.eprints.ums.ac.id./1147/1/A310040031.pdf).
2.6 Sastra Daerah
2.6.1 Pengertian
Pada umumnya para ahli sastra Indonesia mengakui bawa pada suatu masa, yaitu masa klasik, karya sastra Indonesia berbeda dari karya sastra Indonesia pada masa yang lain, yaitu masa moderen.
Pada periode klasik, karya sastra Indonesia, baik yang berupa puisi maupun sekarang ini, tetapi disebarluaskan dari mulut ke mulut sehingga nama orang yang pertama menciptakan karya sastra itu dilupakan, tidak dipentingkan atau diperhatikan (bersifat anonim). Di samping itu, tema cerita masih terbatas. Perbedaan masyarakat yang punya (kaya) dan yang tidak punya terlihat jelas sehingga masyarakat suka berangan-angan, suka mendengarkan hal-hal yang indah. Di samping itu, masyarakat pada saat itu memerlukan ajaran-ajaran yang berhubungan dengan perilaku dan kepercayaan. Salah satu cara yang efektif untuk menyampaikan ajaran itu adalah dengan memasukan ajaran itu kedalam karya sastra. Karya sastra itu kebanyakan disampaikan dalam bahasa daerah. Oleh karena itu, kesusastraan Indonesia klasik disebut juga sastra daerah.
Istilah “tradisional” dalam kesastraan (traditional literature atau folk literature) menujukan bahawa bentuk itu berasal dari cerita yang telah mentradisi, tidak diketahui kapan mulainya dan siapa penciptanya, dan dikisahkan secara turun-temurun secara lisan. Bebagai cerita tradisional tersebut dewasa ini telah banyak yang dikumpulkan, dibukukan, dan dipublikasikan secara tertulis, antara lain dimaksudkan agar cerita ini tidak hilang dari masyarakat mengingat kondisi masyarakat yang telah berubah. Di dunia ini telah ditemukan banyak sekali cerita rakyat, tidak terhitung jumlahnya, dan menjadi bagian kebudayaan masyarakat pemiliknya. Tampaknya ada banyak cerita tradisional yang bersifat “universal” dan itu menunjukan universalitas keinginan dan kebutuhan manusia. Kisah semacam Cinderela misalnya, dapat ditemukan diberbagai belahan dunia dalam bentuk yang mirip. Jenis cerita yang dikelompokan ke dalam genre ini adalah fable, dongeng rakyat, mitologi, legenda, dan epos (Nurgiantoro, 2005:22).
Di sekitar kehidupan kita banyak dijumpai berbagai hal seperti adat kebiasaan, konvensi, nilai-nilai, termasuk di dalamnya ceriat yang telah mewaris secara turun-temurun yang tidak diketahui secara pasti kapan munculnya hal-hal itu semua. Hal itu disebabkan berbagai tradisi tersebut, yang dalam hal ini terutama yang berwujud cerita dan tradisi bercerita, berlangsung secara alamiah dan lisan sehingga tidak diketahui pasti angka tahunnya. Berbagai cerita dan kebiasaan bersastra yang lain yang mengandalkan saran lisan untuk menyampaikan kepada orang lain dan antar generasi tersebut kini dikenal sebagai sastra tradisional (Nurgiyantoro, 2005:163).
2.6.2 Jenis Sastra Tradisional
Menurut Nurgiyantoro (2005:171-172) sastra tradisional terdiri dari berbagaijenis seperti mitos, legenda, fabel, cerita rakyat (folktale, folklore), nyanyian rakyat, dan lain-lain. Kita pun akrab dengan berbagai cerita tradisional tersebut, bahkan tidak sedikit cerita yang dihafal, namun pembedaan jenis sastra tradisional tersebut sebagaimana dikemukakan Mitchell (Nurgintoro, 2005) tidak pernah jelas, karakterisik tertentu yang dipandang membedakan antara satu jenis cerita dengan jenis cerita yang lain tidak pasti. Ada unsur ketumpangtindihan karakteristik diantara berbagai jenis sastra tradisional. Misalnya, sesuatu dikatakan sebagai mitos di dalamnya juga terdapat hal-hal yang merupakan karakteristik legenda. Demikian juga sebaliknya, atau cerita-cerita yang dikategorikan sebagai cerita rakyat juga termasuk di dalamnya mitos, legenda, fabel, dan lain-lainnya.
2.6.2.1 Mitos
Mitos (myths) adalah salah satu jenis cerita lama yang sering dikaitkan dengan dewa-dewa atau kekuatan-kekuatan supranatural yang lain yang melebihi batas-batas kemampuan manusia. Menurut Lukens (Nurgiantoro, 2005) mitos merupakan sesuatu yang diyakini bangsa atau masyarakat tertentu yang pada intinya menghadirkan kekuatan-kekuatan supranatural. Mitos bebicara tentang hubungan antara manusia dengan dewa-dewa, atau antardewa dan itu merupakan suatu cara manusia menerima dan menjelaskan keberadaan dirinya yang berada dalam perjuangan tarik-menarik antara kekuatan baik dan jahat (Huck dkk, 1987:308). Mitos juga sering dikaitkan dengan cerita dengan berbagai peristiwa dan kekuatan, asal-usul tempat, tingkah laku manusia, atau sesuatu yang lain. Ia hadir dengan menampilkan yang menarik, yang mengandung aksi, peristiwa, ber-suspense tinggi, juga berisi konflik kehidupan.
Kebenaran cerita mitos itu sendiri patut dipertanyakan, terutama lewat sudut pandang resionalitas dewasa ini, tetapi masyarakat pada umumnya menerima kebenaran itu tanpa mempertanyakannya kembali. Mitos hadir untuk memenuhi dan memuaskan rasa ingin tahu, memenuhi kebutuha religi yang dipergunakan untuk mengatur kehidupan. Oleh karena itu, mitos, paling tidak pada awalnya, dipandang sebagai sesuatu yang dianggap keramat, dan baru kemudian menjadi cerita rakyat yang diturunkan secara turun-temurun. Namun bagai manapun juga, mitos tetap saja dipandang sebagai sebuah model tingkah laku yang dapat member makna dan nilai dalam kehidupan.
2.6.2.2 Legenda
Lukens mengatakan bahwa sama halnya dengan mitos, legenda juga termasuk bagian dari cerita rakyat. Perbedaan antara mitos dan legenda tidak pernah jelas. Keduanya sama-sama menampilkan cerita yang menarik dengan tokoh-tokoh yang hebat yang berada diluar batas-batas kemampuan manusia lumrah. Hal yang membedakannya adalah bahwa mitos sering dikaitkan dengan dewa-dewa dan atau kekuatan-kekuatan suparanatural yang diluar jangkauan manusia. Sebaliknya walau menghdirkan tokoh-tokoh yang hebat, legenda tidak mengaitkan tokoh-tokoh itu dengan atau sebagai dewa-dewa atau yang berkekuatan supra natural, melainkan dengan tokoh, peristiwa, atau tempat-tempat nyata yang mempunyai kebenaran sejarah (Nurgiantoro, 2005).
Legenda (legends) dapat dipahami sebagai cerita magis yang sering dikaitkan dengan tokoh, peristiwa, dan tempat-tempat nyata.
2.6.2.3 Fabel
Cerita binatang (fable, fables) adalah suatu cerita (tradisional) yang menampilkan binatang sebagai tokoh. Binatang binatang tersebut dapat berpikir dan berinteraksi layaknya komunitas manusia, juga dengan permasalahan hidup layaknya manusia. Mereka dapat berpikir, berlogika, berperasaan, berbicara, bersikap, bertingkah laku, dan lain-lain sebagai mana halnya manusia dengan bahasa manusia.
Cerita binatang hadir sebagai personifikasi manusia, baik yang menyangkut penokohan yang lengkap dengan karakternya maupun persoalan hidup yang diungkapkan. Artinya manusia dengan berbagai persoalan manusia itu diungkapakan lewat binatang. Jadi, cerita inipun juga berupa kisah tentang manusia dan kemanusiaan yang juga ditujukan kepada manusia, tetapi dengan komunitas perbinatangan. Tujuan cerita ini jelas, yaitu untuk memberikan pesan-pesan moral (Hukk dkk, 1987:303; Mitchell, 2003:245). Para tokoh binatang itu hanya dijadikan sarana, personifikasi, untuk memberikan pelajaran moral tersebut. Tujuan pemberian ajaran moral inilah yang menjadi fokus penceritaan dan sekaligus yang menyebabkan hadirnya cerita binatang di tengah masyarakat.
2.6.2.4 Dongeng
Dongeng adalah cerita khayal yang dianggap tidak benar-benar terjadi, baik oleh penturnya maupun oleh pendengarnya. Dongeng tidak terikat oleh ketentuan normatif dan faktual tentang pelaku, waktu, dan tempat (Danadjaja, 1985:472). Pelakunya adalah makhluk-makhluk khayali yang memiliki kebijaksanaan atau kekurangan untuk mengatur masalah manusia dengan segala macam cara. Dongeng diceritakan terutama untuk hiburan walaupun banyak juga melukiskan kebenaran, atau moral (Nurgiantoro, 2005).
Menurut Nurgiantoro (2005:198-200) dongeng merupakan salah satu cerita rakyat (folkltale) yang cukup beragam cakupannya. Bahkan untuk memudahkan penyebutan semua cerita lama, termasuk ketiga jenis jenis cerita yang telah dibicaralkan di atas sering disebut dongeng. Misalnya dongeng Kancil Mencuri Ketimun, Kancil dengan Buaya, Asal Usul Terjadinya Gunung Tangkuban Perahu, Ciung Wanara, Bawang Merah dan Bawang Putih, Timun Emas, dan sebagainya.
Selain itu, pada umumya dongeng juga tidak terikat oleh waktu dan tempat, dapat terjadi dimana saja dan kapan saja tanpa perlu harus ada semacam pertanggungjawaban pelataran. Kekurang jelasan latar tesebut sudah terlihat sejak cerita dongeng dimulai, yaitu sering dipergunakan kata-kata pembuka penunjuk waktu seperti: “Pada zaman dahulu kala”, “Syahdan pada zaman dahulu”, “Nun pada waktu itu”, “Pada zaman dahulu ketika binatang masih bisa bercakap-cakap seperti halnya manusia”, dan lain-lain. Demikian juga mengenai penunjuk latar tempat yang hanya sering disebut: di negeri entah beranta, “di negeri dongeng”, “di suatu tempat di pinggir hutan”, dan lain-lain. Ketidak jelasan latar tersebut dapat memberikan kebebasan pembaca (anak) untuk mengembangkan daya fantasinya kemanapun dan kapanpun mau dibawa, namun bagi orang dewasa, misalnya ingin mengetahui kebenaran dan kepastian latar untuk memperkirakan munculnya cerita dongeng yang bersangkutan, menjadi terhambat. Namun demikian, sebagian dongeng juga menunjuk latar tertentu secara konkrit baik yang menyangkut waktu maupun tempat.
Isi dongeng pun sebenaranya bukan tanpa unsure kebenaran dalam artia hal-hal yang dikisahkan itu berangkat dari tokoh dan peristiwa yang benar-benar ada dan terjadi. Dilihat dari segi penokohan, tokoh-tokoh dongeng pada umumnya terdiri atas dua macam, yaitu tokoh berkarakter baik dan buruk. Hal itu adalah yang lumrah untuk cerita lama yang mempunyai misi untuk memberikan pelajaran moral. Selain itu, dilihat dari unsur karakter tersebut, tokoh-tokoh dongeng umumnya berkarakter sederhana.
Kemunculan dongeng sebagai bagian dari cerita rakyat, selain berfungsi untuk memberikan hiburan, juga sebagai sarana untuk mewariskan nilai-nilai yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat pada waktu itu. Dongeng dari berbagai cerita rakyat yang lain dipandang sebagai sarana ampuh untuk mewariskan nilai-nilai, dan untuk masyarakat lama itu dapat di pandang sebagai satu-satunya cara. Karena mempunyai misi tersebut, dongeng mengandung ajaran moral. dongeng sering mengisahkan penderitaan tokoh, namun karena kejujuran dan ketahanujiannya tokoh tersebut mendapat imbalan yang menyenangkan. Sebaliknya, tokoh jahat pasti mendapat hukuman. Jadi, moral dongeng dapat pula berwujud peringatan dan sindiran bagi orang yang berbuat jahat.
Dongeng pengantar tidur adalah dongeng-dongeng yang disampaikan oleh orang tua pada anaknya ketika sang anak hendak ditidurkan. Pada saat inilah nilai-nilai atau muatan moral dongeng dapat diserap oleh anak. Muatan moral itu melekat pada diri anak karena muatan moral tersebut terbawa tidur. Ketika ia bangun dari tidur maka yang pertama teringat dan terbayangkan oleh anak adalh cerita-cerita yang disampaikan oleh orang tuanya. Muatan moral itu cenderung membentuk pola pikir dan perilaku serta pertumbuhan kepribadian sang anak. Pada umumnya dalm masyarakat Muna ketika orang tua hendak menidurkan anak-anaknya, maka orang tua menyiapkan diri di tempat tidur untuk mendongeng lalu mengajak anak-anaknya untuk mendengarkan beberapa cerita. Hal ini sering dilakukan oleh sang nenek atau ibu.
2.7 Manfaat Dongeng
Menurut Asfandiyar (2007:23-24) dongeng ternyata merupakan salah satu cara yang efektif untuk mengembangkan aspek-aspek kognitif (pengetahuan), afektif (perasaan), sosial dan aspek konatif (penghayatan) anak-anak. Selain itu, dongeng pun dapat membawa anak-anak pada pengalaman-pengalaman baru yang belum pernah dialaminya. Rasulullah saw pun tak segan-segan menggunakan metod dongeng atau cerita agar anak-anak terangsang otaknya dan tergugah perasaannya.
Dari dongeng tersebar beribu-ribu hikamah yang membuat anak-anak merasa belajar sesuatu. Lewat dongeng anak-anak tidak merasa digurui, karena mereka merespon segala sesuatu dengan cara mereka sendiri.
Menurut Sobur (1986) banyak manfaat yang bisa diambil sang anak dari dongeng misalnya bahwa seseorang harus suka menolong, harus berani dan teguh hati. Lagi pula menurut para peneliti, anak-anak yang secara teratur didongengi, memiliki pembendaharaan kata yang lebih besar dibandingkan anak-anak yang tidak pernah mendengarkan dongeng. Mereka lebih pandai dalam mengungkapkan pikiran dan perasaanya. Adapula manfaat yang penting untuk masa sekolah kemudian; anak-anak mendengarkan dengan tekun, dengan konsentrasi pada suatu hal.
Dalam bukunya “A Book For Children Literature”, Lilian Hollowell (Sobur, 1986) merumuskan enam hal mengapa dongeng diperlukan :
1. Daya imajinasi yang berkembang dan pengalaman emosional yang makin mendalam.
2. Pemuasan kebutuhan akan ekspresi diri.
3. Pendidikan moral yang diperoleh tanpa merasa digurui.
4. Tumbuhnya rasa humor yang menyeluruh.
5. Persiapan apresiasi sastra dalam hidup anak dikemudian hari.
6. Memperlebar horizon mental si anak dan memberikan padanya kesempatan untuk meresapi berbagai keindahan suasana Negara-negara lain.
DAFTAR PUSTAKA
Aedi, Hasan. 2009. Karya Agung Sang guru Sejati. Bandung: Alfabeta.
Ahmad,Yunus dkk. 1990. Kajian Analisis Hikayat Budiastra. Jakarta: Depdikbud.
Alisjahbana, Sutan Takdir. 1997. Perjuangan Tanggung Jawab dalam Kesusastraan. Jakarta: Pustaka Jaya.
Asfandiar, Andi Yudha. 2007. Cara Pintar Mendongeng. Bandung: Dari Mizan.
Bachri, Bachtiar. 2005. Pengembangan Kegiatan Bercerita di Taman Kanak-kanak, Teknik dan Prosedurnya. Jakarta: Depdiknas.
Danandjaja, James. 2002. Folklor Indonesia. Jakarta: Grafiti.
Elmubarok, Zaim. 2008. Membumikan Pendidikan Nilai, Mengumpulkan yang Terserak, Menyambung yang Terputus, dan Menyatukan yang Tercerai. Bandung: Alfabeta.
Gafar, Zainal Abidin. 1991. Struktur Sastra Lisan Serawi. Jakarta: Depdikbud.
http://etd.eprints.ums.ac.id/1147/1/A310040031.pdf
http://repositori.usu.ac.id/bitstream/123456789/6/Chapter%2011.pdf
Nurgiantoro, Burhan. 2005. Sastra Anak, Pengantar Pemahaman Dunia Anak. Yogyakarta: Gadja MadaUniversity Press.
Ratna, Nyoman Kutha. 2008. Teori, Metode, dan Teknik Penelitian Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Semi, Atar. 1985. Kritik Sastra. Bandung: Angkasa.
Sobur, Alex. 1986. Anak Masa Depan. Bandung: Angkasa.
Yuwono, Untung. 2007. Gerbang Sastra Indonesia Klasik. Jakarta: Wedatama Widya Sastra.
Tugas
NILAI-NILAI PENDIDIKAN DALAM CERITA RAKYAT (DONGENG) DI KABUPATEN MUNA
OLEH
ATI MUNYI
A1D3 09 041
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar