BAB II
KAJIAN TEORI
3.1 Pengertian Sastra
Banyak ahli yang mendefenisikan pengertian sastra berdasarkan sudut pandang mereka masing-masing. Namun inti pendefinisiannya tidak keluar dari konsep sastra itu sendiri, sebab pada hakekatnya, segala bentuk karya sastra baik yang berbentuk lisan maupun tulisan diciptakan yang dapat dijadikan sebagai pedoman hidup manusia.
Istilah sastra berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu sas dalam kata kerja turunan berarti mengarahkan, mengajar, memberi petunjuk atau intruksi, dan tra biasanya berarti menunjukkan “alat” atau “sarana”. Dengan demikian sastra dapat berarti “alat untuk mengajar”, “buku petunjuk”, “buku intruksi atau pengajaran”. Awalan su berarti “baik” atau “indah”. Namun susastra tidak terdapat dalam bahasa Sansekerta maupun bahasa jawa Kuno, (Pradotokusumo, 2005: 7).
3.2 Konsep Sastra Lisan
Hutomo (1983:2) menjelaskan bahwa sastra lisan atau kesusastraan lisan merupakan kesusastraan yang mencakup ekspresi warga atau kebudayaan yang disebutkan dan diturun-temurunkan secara lisan dari mulut ke mulut. Hal ini menandakan bahwa sastra lisan merupakan salah satu warisan budaya yang selalu diwariskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya, yang mana bahasa dijadikan sebagai media utama dalam menyampaikannya.
Akibat adanya pewarisan sastra lisan secara turun temurun, maka sastra lisan telah berwujud menjadi sebuah tradisi yang selalu berkembang dalam masyarakat. Proses perkembangannya dalam kehidupan sehari-hari dapat berupa melelui penuturan seorang ibu kepada anaknya, seorang guru kepada muridnya, maupun antar sesama anggota masyrakat.
Pewarisan sastra lisan yang selalu terjadi dalam suatu masyarakat, mempunyai peranan penting tersendiri, yaitu dengan adanya nilai-nilai kehidupan yang terkandung di dalamnya yang dapat dijadikan sebagai pedoman hidup dalam suatu kelompok masyarakat.
Dengan adanya perkembangan teknologi dari masa ke masa, serta upaya untuk melestarikan sastra lisan, maka kini sastra lisan tidak hanya berbentuk lisan, tetapi dapat berupa bentuk tulisan yang biasa diwujudkan dalam buku cerita anak dan bahan pembelajaran.
3.3 Cerita Rakyat
Cerita rakyat adalah suatu golongan cerita yang hidup dan berkembang secara turun-temurun daru suatu generasi ke generasi selanjutnya. Dikatakan sebagai cerita rakyat karena cerita itu hidup dan berkembang di kalangan masyarakat dan semua lapisan masyarakat mengenal ceritanya (Djamaris, 1993: 15).
Dengan hadirnya cerita rakyat sebagai sastra tradisional pada setiap suku, maka kita dapat mengetahui mengenai sendi-sendi kehidupan secara lebih mendalam terhadap suatu kelompok masyarakat. Dalam kedudukannya di tengah masyarakat, cerita rakyat dapat bermanfaat sebagai sarana untuk mengetahui asal-usul nenek moyang, sebagai jasa atau teladan kehidupan para pendahulu kita, sebagai hubungan kekerabatan, sebagai sarana pengetahuan asal mula tempat, adat-istiadat dan sejarah benda pusaka.
3.4 Jenis-Jenis Cerita Rakyat
Dalam kedudukannya sebagai sastra tradisional, cerita rakyat dibagi atas tiga jenis, yaitu sebagai berikut :
3.4.1 Dongeng
Dongeng adalah cerita sederhana yang tidak benar-benar terjadi. Dalam bahasa Inggris dongeng disebut folklore yang berarti sebagai cerita fantasi yang kejadian-kejadiannya tidak benar terjadi. Sebagai folklor, dongeng juga merupakan suatu cerita yang hidup di kalangan masyarakat dan disajikan dengan cara bertutur lisan oleh tukang pencerita. Dalam kedudukannya di masyarakat, dongeng berfungsi sebagai hiburan, pengajaran moral dan nasehat bagi kehidupan dan sumber pengetahuan. Adapun tokoh-tokoh dalam dongeng, biasanya berupa dewa dan dewi, peri penyihir, binatang, kastil, benda-benda ajaib dan lain-lain.
3.4.2 Legenda
Legenda merupakan cerita tradisional, sebab keberadaannya sudah dimiliki sejak dulu. Adapun proses pewarisannya biasa diterima dari orang tua ataupun keluarganya. Menurut Rusyana (La Ode Taalami, 2008 :20), legenda adalah prosa rakyat yang memiliki ciri-ciri mirip dengan mite, yakni pernah dianggap pernah benar-benar terjadi, tetapi tidak dianggap suci. Tokoh dalam leggenda adalah manusia meskipun adakalanya mempuunyai sifat luar biasa dan sering dibantu oleh mahluk gaib.
3.4.3 Mitos/Mite
Dalam bahasa Indonesia, istilah mitos atau mite “mythos” (Yunani) yang berarti cerita dewata, dongeng terjadinya bumi dengan segala isinya atau diambil dari bahasa Inggris “myth” : story, handed down fromold times, about the early beliefes of a race (cerita yang meriwayatkan zaman purbakala yang dipercayai suatu bangsa hingga kini).
Mitos adalah cerita prosa yang ditokohi para dewa atau setengah dewa yang terjadi di dunia lain (kayangan0 dan dianggap benar-benar terjadi oleh penganutnya. Pada umumnya mitos menceritakan tentang terjadinya alam semesta, dunia, bentuk khas binatang, bentuk tofografi, petualangan para dewa, kisah percintaan mereka dan sebagainya.
2.5 Konsep Nilai
Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna
bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna
bagi kehidupan manusia.
Menilai berarti menimbang, menghubungkan antar sesuatu untuk selanjutnya mengambil keputusan. Keputusan nilai itu dapat dikatakan berguna atau tidak berguna, baik atau tidak biak, religius atau tidak religius. Hal itu dihubungkan dengan unsu-unsur yang melekat pada diri manusia yaitu jasmani, cipta, rasa dan kepercayaan.
3.5 Konsep Moral
Pada hakikatnya nilai-nilai moral menyangkut tentang nilai baik dan buruk, positif dan negatif, pantas dan tidak pantas, serta sejenisnya adalah sesuatu yang bersumber dari ajaran agama. Prinsip ajaran agama adalah untuk mengatur kehidupan manusia. Jenis ajaran moral dapat mencakup masalah yang boleh dikatakan tidak terbatas. Ia dapat mencakup seluruh persoalan kehidupan, seluruh persoalan yang menyangkut harkat dan martabat manusia. Oleh karena itu, moral merupakan nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Secara garis besar persoalan kehidupan manusia dapat dibedakan ke dalam beberapa persoalan, yaitu persoalan manusia dengan dirinya sendiri, hubungan antar manusia termasuuk hubungannya dengan lingkungan alam, serta hubungan manusia dengan Tuhannya, (Nurgiyantoro, 2007:323).
Karya sastra mengandung penerapan moral dalam tingkah laku dan sikap para tokoh. Sementara pembaca diharapkan dapat menangkap pesan-pesan moral yang terkandung dalam karya sastra. Pesan moral yang ditawarkan selalu berhubungan dengan sifat luhr manusia dalam memperjuangkan hak dan martabat manusia.
3.6 Sastra Tolaki
Pengertian kata “seni” jika diartikan dalam bahasa Tolaki disebut “alusu”. Istilah sastra jika diartikan dalam bahasa Tolaki bepadanan dengan “bitara ndolea”. Sastra bila ditinjau dari bentuknya, dibagi menjadi dua bagian, yaitu prosa dan puisi. Bentuk prosa dalam sastra tolaki adalah sebagai berikut : (1) o nango (dongeng), (2) tula-tula (kisah) atau cerita yang benar-benar terjadi, (3) kukua (silsilah), dan (4) pe’oliwia (pesan leluhur). Adapun karya sastra dalam bentuk puisi yaitu : (a) taenago (syair yang dilagukan), (b) kiniho atau lolama (pantun), (c) o doa (mantra), (d) singguru (teka-teki), dan (e) bitara sara (kata-kata persembahan).
BAB III
METODE DAN JENIS PENELITIAN
3.1 Metode dan Jenis Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk mendeskripsikan nilai moral yang terkandung dalam cerita rakyat tolaki yaitu Pasaeno. Dikatakan deskriptif kualitatif karena dalam penjelasan konsep-konsepnya yang berkaitan antara satu dengan yang lain digunakan kata-kata atau kalimat dan menggunakan pemahaman yang mendalam serta tidak menggunakan data-data statistik.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Dikatakan penelitian kepustakaan karena penelitian ini didukung oleh referensi baik berupa teks cerita rakyat maupun sumber buku penunjang lainnya yang mencakup masalah dalam penelitian ini.
3.2 Data dan Sumber Data
Data dalam penelitian ini adalah data tertulis yang berupa teks cerita rakyat Pasaeno. Adapun sumber data penelitian ini adalah buku Kebudayaan Tolaki karya Abdurrauf Tarimana yang diterbitkan oleh Balai Pustaka, Jakarta 1993 dengan jumlah 423 halaman.
3.3 Teknik Pengumpulan Data
Teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik baca-catat, yaitu membaca kritis cerita rakyat yang akan diteliti, kemudian mencatat data-data atau informasi yang sesuai dengan penelitian ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar