Jumat, 08 Juni 2012


PENDAHULUAN

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses belajar agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi pada dirinya untuk dapat memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Pendidikan juga merupakan kebutuhan yang vital bagi individu. Dalam arti sederhana pendidikan sering diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai didalam masyarakat dan kebudayaan. Selanjutnya, pendidikan diartikan sebagai usaha yang dijalankan oleh seseorang atau kelompok orang lain agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup yang lebih tinggi dalam arti mental (Hasbullah, 2009:1).
Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan salah satu penekanan dari tujuan pendidikan, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang tujuan Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3 yang berbunyi: “Pendidikan Nasional bertujuan mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab” Hasbullah (2009: 307). Adanya undang-undang tersebut, maka pendidikan harus tetap menjadi prioritas utama untuk diusahakan kelengkapan sarana dan prasarananya terutama untuk sekolah. Salah satu tugas penting sekolah adalah menyiapkan siswa agar dapat mencapai perkembangannya secara optimal. Seorang siswa dikatakan telah mencapai perkembangannya secara optimal apabila siswa dapat memperoleh pendidikan dan prestasi belajar yang sesuai dengan bakat, kemampuan dan minat yang dimilikinya. Apabila lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah berkualitas dimana terdapat banyak siswa yang berprestasi, tentu akan mempengaruhi siswa untuk belajar dengan baik dan memacu mereka untuk bersaing meraih prestasi.
Sementara itu faktor lingkungan masyarakat pun tidak kecil pengaruhnya terhadap prestasi belajar anak. Memang ada pengaruh yang justru menyebabkan timbulnya masalah bagi sebagian pelajar, tetapi ada pula yang memberikan pengaruh yang positif. Dalam hal ini, soal pengaruh positif atau negatif yang akan diperoleh oleh pelajar dari lingkungan masyarakatnya, sangat tergantung dari bagaimana cara siswa menghadapinya. Terutama mampukah ia memilah-milah mana yang baik dan mana yang buruk. Kenyataan menunjukkan bahwa disamping adanya siswa yang berhasil dalam hasil prestasi belajarnya, namun masih juga terdapat siswa yang memperoleh prestasi belajar yang kurang menggembirakan, bahkan ada diantara mereka yang tidak naik kelas atau tidak lulus dalam ujian nasional. Untuk mencapai prestasi belajar yang baik, banyak faktor yang mempengaruhinya. Menurut Merson U. Sungalang faktor tersebut adalah faktor kecerdasan, bakat, minat dan perhatian, motivasi, cara belajar, sekolah, lingkungan keluarga. Menurut Tulus Tu’u (2004: 78), selain itu masih terdapat faktor penghambat prestasi belajar yaitu faktor dari dalam dan faktor dari luar diri siswa. Faktor dari dalam yaitu kesehatan, kecerdasan, perhatian, minat dan bakat. Sedangkan faktor dari luar diri siswa yaitu keluarga, sekolah, disiplin, masyarakat, lingkungan tetangga, dan aktivitas organisasi.
Demikian pula halnya dengan siswa yang ada di SMA Negeri 1 Kontunaga Kabupaten Muna. Sering terjadi masalah dalam proses belajar mengajar yang disebabkan adanya berbagai faktor yang mempengaruhi prestasi belajar, terutama dalam mata pelajaran PKn, hal ini berdasarkan hasil observasi awal diketahui bahwa nilai hasil belajar yang diperoleh siswa kelas XI IPS SMA Negeri 1 Kontunaga Kabupaten Muna pada Tahun 2010/2011 khususnya pada mata pelajaran PKn tergolong cukup rendah dengan nilai rata-rata 65. Jika dibandingkan dengan tingkat kriteria ketuntasan minimal (KKM) dalam PKn, nilai 70 merupakan angka yang dinyatakan sebagai batas lulus pada mata pelajaran PKn dan bersadarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan  Kabupaten Muna. Ini disebabkan karena sebagian besar siswa beranggapan bahwa mata pelajaran PKn merupakan mata pelajaran yang tidak begitu sulit.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka peneliti melakukan penelitian dengan judul “Analisis Faktor Lingkungan yang Mempengaruhi Prestasi Belajar Siswa pada Mata Pelajaran PKn Siswa Kelas XI IPS SMA Negeri 1 Kontunaga Kabupaten Muna”.

Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penulis dapat merumuskan permasalahan dalam penelitian ini yaitu sebagai berikut:

Adapun tujuan yang akan dicapai dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui:








Adapun manfaat yang diharapkan dalam penelitian ini adalah :




















KAJIAN PUSTAKA

Lingkungan belajar oleh para ahli sering disebut sebagai lingkungan pendidikan. Lingkungan pendidikan adalah segala kondisi dan pengaruh dari luar terhadap kegiatan pendidikan (Hadikusumo, 1996:74). Sedangkan lingkungan pendidikan menurut  Tirtarahardja dan La Sulo (1994:168) adalah latar berlangsungnya pendidikan. Berdasarkan pengertian dari definisi-definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud lingkungan belajar adalah tempat berlangsungnya kegiatan belajar yang mendapatkan pengaruh dari luar terhadap berlangsungnya kegiatan tersebut.
Lingkungan selalu mengitari manusia dari waktu dilahirkan sampai meninggalnya, sehingga antara lingkungan dan manusia terdapat hubungan timbal balik dalam artian lingkungan mempengaruhi manusia dan manusia mempengaruhi lingkungan. Begitu pula dalam proses belajar mengajar, lingkungan merupakan sumber belajar yang banyak berpengaruh dalam proses belajar maupun perkembangan anak. Hal ini sesuai dengan pendapat Slameto (2003:2) menyatakan “belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya”. Pengertian belajar di atas menekankan bahwa belajar merupakan suatu pengalaman dan pengalaman itu salah satunya diperoleh berkat adanya interaksi antara seseorang dengan lingkungannya.
Lingkungan sebagai sumber belajar menurut Depdikbud (1990:70) menyatakan bahwa lingkungan sebagai sumber belajar dapat dibedakan atas lingkungan fisik dan lingkungan sosial”. Contoh lingkungan fisik yang dapat digunakan sebagai sumber belajar adalah buku, musium, toko, pasar, jalan, sungai sedangkan yang termasuk dalam contoh lingkungan sosial adalah keluarga dan masyarakat.
Dari contoh tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa lingkungan belajar sebagai sumber belajar meliputi aspek manusia dan non manusia. Ngalim Purwanto (2004:141) menyatakan bahwa lingkungan pendidikan yang ada dapat digolongkan menjadi tiga yaitu (1) lingkungan keluarga, yang disebut juga lingkungan pertama, (2) lingkungan sekolah, yang disebut juga lingkungan kedua, dan (3) lingkungan masyarakat, yang disebut juga lingkungan ketiga.

Menurut para ahli psikologi, lingkungan yang banyak memberikan sumbangan dan besar pengaruhnya terhadap proses belajar maupun perkembangan anak adalah lingkungan keluarga. Karena lingkungan keluarga merupakan lingkungan primer yang kuat pengaruhnya kepada individu dibandingkan dengan lingkungan sekunder yang ikatannya agak longgar. Selain itu keluarga juga merupakan lingkungan pendidikan pertama pra sekolah yang dikenal anak pertama kali dalam pertumbuhan dan perkembangannya. Keluarga sebagai lingkungan belajar pertama sebelum lingkungan sekolah dan masyarakat,
Berdasarkan pendapat di atas dapat diketahui bahwa anak menerima pendidikan pertama kali dalam lingkungan keluarga kemudian dilanjutkan dalam lingkungan sekolah dan masyarakat. Dengan kata lain bahwa tanggung jawab pendidikan anak terletak pada kerjasama antara keluarga, sekolah dan masyarakat. Keluarga sebagai lingkungan belajar pertama mempunyai peranan dan pengaruh yang besar dalam menuntun perkembangan anak untuk menjadi manusia dewasa. Untuk mengadakan pembahasan lebih lanjut tentang sumbangan dan peranan keluarga dalam mempengaruhi proses belajar dan perkembangan anak, maka perlu dikaji pengertian lingkungan keluarga.
Pengertian lingkungan keluarga berasal dari kata lingkungan dan keluarga. Imam Supardi (2003:2) menyatakan bahwa lingkungan adalah jumlah semua benda hidup dan mati serta seluruh kondisi yang ada di dalam ruang yang kita tempati. Menurut Abu Ahmadi (1991:167) menyebutkan bahwa keluarga adalah kelompok sosial kecil yang umumnya terdiri atas ayah, ibu dan anak yang mempunyai hubungan sosial relatif tetap dan didasarkan atas ikatan darah, perkawinaan dan atau adopsi.
Jadi, lingkungan keluarga adalah jumlah semua benda hidup dan mati serta seluruh kondisi yang ada di dalam kelompok sosial kecil tersebut, yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak yang mempunyai hubungan sosial karena adanya ikatan darah, perkawinan dan atau adopsi.

Lingkungan sekolah terdiri dari dua kata yaitu lingkungan dan sekolah. Menurut Imam Supardi (2003:2) menyatakan bahwa lingkungan adalah jumlah semua benda hidup dan mati serta seluruh kondisi yang ada didalam ruang yang kita tempati. Selanjutnya menurut Syamsu Yusuf (2001:54) menyatakan bahwa sekolah merupakan lembaga pendidikan formal yang secarasistematis melaksanakan program bimbingan, pengajaran, dan latihandalam rangka membantu siswa agar mampu mengembangkan potensinya,baik yang menyangkut aspek moral, spiritual, intelektual, emosional, maupun sosial.
Tu’u (2004:1) menyatakan bahwa lingkungan sekolah dipahami sebagai lembaga pendidikan formal, dimana di tempat inilah kegiatan belajar mengajar berlangsung, ilmu pengetahuan diajarkan dan dikembangkan kepada anak didik.
Jadi, lingkungan sekolah adalah jumlah semua benda hidup dan mati serta seluruh kondisi yang ada di dalam lembaga pendidikan formal yang secara sistematis melaksanakan program pendidikan, dimana di tempat inilah kegiatan belajar mengajar berlangsung, ilmu pengetahuan diajarkan dan dikembangkan kepada anak didik yang membantu siswa mengembangkan potensinya.
Masyarakat menurut Purwanto (2000:161) adalah manusia-manusia lain di sekitar individu  yang bersangkutan. Masyarakat merupakan lembaga pendidikan yang ketiga sesudah keluarga dan sekolah mempunyai sifat dan fungsi yang berbeda karena keanekaragaman budaya, bentuk kehidupan sosial serta adanya norma-norna yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Hal ini sesuai dengan Ahmadi dan Uhbiyati (2001:184) bahwa setiap masyarakat dimanapun berada tentu mempunyai karakteristik tersendiri sebagai norma khas dibidang sosial budaya yang berbeda dengan karakteristik masyarakat lain. Norma-norma sosial budaya yang berpengaruh dalam masyarakat tersebut merupakan aturan yang ditularkan oleh generasi tua kepada generasi muda yang bisa disebut dengan proses pendidikan masyarakat.
Soemardjan dan Soemardi dalam Purwanto (2000:161) mengatakan bahwa lingkungan masyarakat adalah tempat orang-orang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan.
Jadi lingkungan masyarakat adalah merupakan lembaga pendidikan yang ketiga sesudah keluarga dan sekolah mempunyai sifat dan fungsi yang berbeda karena keanekaragaman budaya, bentuk kehidupan sosial serta adanya norma-norna yang berlaku dalam masyarakat tersebut dan merupakan tempat orang-orang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan.
Menurut Ki Hajar Dewantara dalam  Munib, (2004: 76) lingkungan pendidikan mencakup: 1) lingkungan keluarga, 2) lingkungan sekolah, dan 3) lingkungan masyarakat. Ketiga lingkungan itu sering disebut sebagai tripusat pendidikan yang akan mempengaruhi manusia secara bervariasi. Untuk lebih jelasnya akan diuraikan sebagai berikut:
Menurut Slameto (2003:60-64), siswa yang belajar akan menerima pengaruh dari keluarga berupa: cara orang tua mendidik, sosial ekonomi keluarga, pendidikan orang tua, perhatian orang tua, pengertian orang tua, suasana rumah, latar belakang kebudayaan.  
Cara orang tua mendidik anaknya besar pengaruhnya terhadap belajar anaknya. Orang tua yang kurang/tidak memperhatikan pendidikan anaknya dapat menyebabkan anak tidak/kurang berhasil dalam belajarnya. Mendidik dengan cara memanjakan adalah cara mendidik yang tidak baik, karena anak akan berbuat seenaknya saja, Begitu pula mendidik anak dengan cara memperlakukannya terlalu keras adalah cara mendidik yang juga salah.
Dengan sosial memadai, seseorang telah berkesempatan mendapatkan fasilitas belajar yang lebih baik, mulai dari buku, alat tulis hingga pemilihan sekolah.
Orang tua yang telah menempuh jenjang pendidikan yang tinggi cenderung lebih memperhatikan dan memahai pentingnya pendidikan bagi anak-anaknya, dibandingkan dengan orang tua yang mempunyai jenjang pendidikan yang lebih rendah.

Dukungan dari keluarga merupakan suatu pemacu semangat berprestasi bagi seseorang. Dukungan dalam hal ini bias secara langsung, berupa pujian atau nasehat, maupun cara tidak langsung seperti hubungan keluarga yang harmonis.
Anak belajar perlu pengertian dari orang tua. Bila anak sedang belajar jangan diganggu dengan tugas-tugas di rumah. Kadang-kadang anak kurang bersemangat, orang tua wajib memberi pengertian dan mendorongnya, membantu kesulitan yang dialami anak di sekolah.
Suasana rumah dimaksudkan sebagai situasi atau kejadian-kajadian yang sering terjadi di dalam keluarga di mana anak berada dan belajar. Suasana rumah yang gaduh/ramai dan semrawut tidak akan memberi ketenangan kepada anak yang belajar. Selanjutnya agar anak dapat belajar dengan baik perlulah diciptakan suasana rumah yang tenang dan tenteram.
Tingkat pendidikan atau kebiasaan di dalam keluarga mempengaruhi sikap anak dalam belajar. Perlu kepada anak ditanamkan kebiasaan-kebiasaan yang baik, agar mendorong semangat anak untuk belajar.




Sebagaimana halnya dengan keluarga dan institusi sosial lainnya, sekolah merupakan salah satu institusi sosial yang mempengaruhi proses sosialisasi dan berfungsi mewariskan kebudayaan masyarakat kepada anak. Sekolah merupakan suatu sistem sosial yang mempunyai organisasi yang unik dan pola relasi sosial diantara para anggotanya yang bersifat unik pula. Ini kita sebut kebudayaan sekolah.
Menurut Abu Ahmadi (1991:187) menyatakan sebagai berikut. Kebudayaan sekolah itu mempunyai beberapa unsur penting, yaitu: (a) letak lingkungan dan prasarana fisik sekolah (gedung sekolah, meubelier, perlengkapan yang lain), (b) kurikulum sekolah yang memuat gagasan-gagasan maupun fakta-fakta yang menjadi keseluruhan program pendidikan, (c) pribadi-pribadi yang merupakan warga sekolah yang terdiriatas siswa,guru, non teaching specialist dan tenaga administrasi, (d) nilai-nilai norma, sistem peraturan, dan iklim kehidupan sekolah. Selanjutnya Slameto (2003:64) menyatakan bahwa faktor sekolah yang mempengaruhi belajar mencakup metode mengajar, kurikulum, relasi guru dengan siswa, relasi siswa dengan siswa, disiplin sekolah, pelajaran dan waktu sekolah, standar pelajaran, keadaan gedung, metode belajar dan tugas rumah. Untuk lebih lanjut akan diuraikan sebagai berikut:



Metode mengajar itu mempengaruhi belajar. Metode mengajar guru yang kurang baik akan mempengaruhi belajar siswa yang tidak baik pula.
Kurikulum diartikan sebagai sejumlah kegiatan yang diberikan kepada siswa. Kegiatan itu sebagian besar adalah menyajikan bahan pelajaran agar siswa menerima, menguasai dan mengembangkan bahan pelajaran itu.
Proses belajar mengajar terjadi antara guru dengan siswa. Proses tersebut juga dipengaruhi oleh relasi yang ada dalam proses itu sendiri.
Siswa yang mempunyai sifat-sifat atau tingkah laku yang kurang menyenangkan teman lain, mempunyai rasa rendah diri atau sedang mengalami tekanan-tekanan batin, akan diasingkan dari kelompok. Akibatnya makin parah masalahnya dan akan mengganggu belajarnya. Lebih-lebih lagi ia menjadi malas untuk masuk sekolah dengan alasan-alasan yang tidak-tidak karena di sekolah mengalami perlakuan yangkurang menyenangkan dari teman-temannya. Jika hal ini terjadi, segeralah siswa diberi layanan bimbingan dan penyuluhan agar iadapat diterima kembali ke dalam kelompoknya.

Kedisiplinan sekolah erat hubungannya dengan kerajinan siswa dalam sekolah dan juga dalam belajar. Kedisiplinan sekolah mencakup kedisiplinan guru dalam mengajar dengan melaksanakan tata tertib, kedisiplinan pegawai/karyawan dalam pekerjaana administrasi dan kebersihan/keteraturan kelas, gedung sekolah, halaman dan lain-lain, kedisiplinan Kepala Sekolah dalam mengelola seluruh staf beserta siswa-siswanya, dan kedisiplinan tim BP dalam pelayanannya kepada siswa.
Alat pelajaran erat hubungannya dengan cara belajar siswa, karena alat pelajaran yang dipakai oleh guru pada waktu mengajar dipakai pula oleh siswa untuk menerima bahan yang diajarkan itu. Alat pelajaran yang lengkap dan tepat akan memperlancar penerimaan bahan pelajaran yang diberikan kepada siswa. Jika siswa mudah menerima pelajaran dan menguasainya, maka belajarnya akan menjadi lebih giat dan lebih maju. Kenyataan saat ini dengan banyaknya tuntutan yang masuk sekolah, maka memerlukan alat-alat yang membantu lancarnya belajar siswa dalam jumlah yang besar pula, seperti buku-buku diperpustakaan, laboratorium atau media-media lain.
Fasilitas-fasilitas olahraga juga diperlukan untuk menampung bakat siswa, ruang UKS, koperasi sekolah, kantin, tempat parkir, mushola, kamar mandi/WC, dan lain-lain
Dari penjelasan diatas jelas sudah, bahwa lingkungan sekolah sangat besar peranannya di dalam menentukan dan meningkatkan prestasi belajar siswa. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa indikator-indikator lingkungan sekolah meliputi: (a) metode mengajar, (b) kurikulum, (c) relasi guru dengan siswa, (d) disiplin sekolah, dan (e) fasilitas sekolah
Menurut Rahim (2001:80) salah satu yang mempengaruhi belajar disekolah adalah faktor karateristik kelas yang terdiri atas yaitu :
Menurut Rahim (2001:99) fasilitas sekolah dibagi dua yaitu :

Faktor-faktor lingkungan masyarakat meliputi:
Kegiatan siswa dalam masyarakat dapat menguntungkan terhadap perkembangan pribadinya. Tetapi siswa perlu membatasi kegiatan masyarakat yang diikutinya, kalau perlu memilih kegiatan yang mendukung belajarnya.
Massa media adalah radio, TV, surat kabar, buku-buku, dll. Semuanya itu ada dan beredar dalam masyarakat. Massa media memberi pengaruh yang baik terhadap siswa dan juga terhadap belajarnya. Sebaliknya massa media yang jelek juga berpengaruh jelek terhadap siswa.

Pengaruh-pengaruh dari teman bergaul siswa lebih cepat masuk dalam jiwanya dari pada yang kita duga. Teman bergaul yang baik akan berpengaruh baik terhadap diri siswa, begitu juga teman bergaul yang jelek pasti mempengaruhi yang bersifat buruk juga.

Belajar merupakan kegiatan yang kompleks, sehingga rumusan tentang definisi belajar dalam para ahli pendidikan sangat beragam namun pada prinsipnya mempunyai prinsip yang sama, seperti yang dikemukakan oleh Nasution (1995:34) bahwa belajar sebagai perubahan kelakuan berkat pengalaman dan latihan.
Kemudian Slameto (2003:2) mengemukakan bahwa belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu-individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungan.
Pada umumnya para ahli psikologi menerima pendapat bahwa belajar adalah suatu perubahan yang relatif permanen dalam suatu kecenderungan tingkah laku sebagai hasil dari pratek atau latihan (Sudjana, 1989:5).
Sedangkan aliran behaviorisme menjelaskan bahwa belajar adalah suatu perubahan terus menerus dari perilaku yang timbul sebagai hasil dari persyaratan atau kondisi (Sudjana,1989:20). Dengan belajar maka terjadi perubahan tingkah laku secara terus menerus yang bersifat permanen, sehingga apa yang kita pelajari akan sulit dilupakan, walaupun dalam jangka waktu yang cukup lama.
Selanjutnya Sukarji (1983:17) mengemukakan bahwa pengertian belajar mengangung semacam perubahan dalam diri seseorang yang merupakan perbuatan belajar itu. Perbuatan itu dapat dinyatakan sebagai suatu percakapan, suatu kebiasaan  atau sikap suatu pengertian sebagai pengetahuan atau  penerimaan atau penghargaan.
Dimyarti dan Mujiono (1994:20) mengatakan bahwa belajar mengalami adanya suatu proses yang sadar akan tujuan, sehingga menggunakan kemampuan mentalnya untuk mempelajari bahan pelajaran.
Dengan terjadinya prestasi belajar dalam suatu proses mental mendorong siswa yang belajar akan melibatkan seluruh kemampuannya dalam materi pelajaran. Dengan demikian akan memperoleh suatu perubahan yang bersifat menetap dan permanen. Sebagaimana dijelaskan bahwa belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku secara keseluruhan sebagai pengamanaan individu dalam interaksi dalam lingkungannya (Slameto, 2003:2).
Menurut Hamalik (2005:23) mengemukakan bahwa belajar adalah proses perubahan tingkah laku yang kreatif mantap berkat latihan dan pengalaman. Menurut Mappa (1978:14) belajar adalah suatu perubahan yang terjadi secara terus-menurus pada aspek cara, emosi dan sikap yang lahir dari akumulasi pengalaman, pelatihan, dan aspirasi kehidupan. Belajar membawa suatu perubahan individu yang belajar. Belajar itu tidak hanya mengenai jumlah pengetahuan, melainkan juga dalam bentuk kecakapan, kebiasan, sikap, pengertian, penghargaan, minat, menyesuaian diri, mengenal segala aspek atau pribadi seeseorang oleh karena itu, orang yang belajar tidak sama antara karakter sebelum belajar dan karakter setelah belajar. Karena ia lebih sanggup menghadapi kesulitan atau penyesuaian diri dengan keadaan.   
Demikian juga dijelaskan oleh Sofyan (1999:14) mengatakan bahwa belajar adalah segenap rangkaian kegiatan/aktifitas yang dilakukan secara sadar oleh seseorang dan mengakibatkan perubahan dalam dirinya berupa perubahan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang sifatnya sedikit banyak permanen.
Dari pendapat para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa seseorang dapat dikatakan belajar apabila terjadi perubahan tingkah laku yang baru sebagai hasil dari pada apa yang dipelajari. Pada saat belajar seseorang akan menyadaris tujuan yang akan dicapai, sehingga seseorang sadar akan terjadinya suatu perubahan.

Hasil belajar PKn adalah kemampuan siswa dalam menguasai materi PKn berdasarkan hasil dari pengalaman atau pelajaran setelah mengikuti pembelajaran secara periodik dalam kelas. Dengan selesainya proses belajar mengajar diakhiri dengan evaluasi untuk mengetahui kemajuan belajar atau penguasaan siswa atau terhadap materi PKn terutama kompetensi dasar hakekat negara yang diberikan oleh guru. Dari hasil evaluasi ini akan dapat diketahui hasil belajar siswa yang biasanya dinyatakan dalam bentuk nilai atau angka.
Hasil belajar siswa yang dimaksud adalah hasil belajar PKn yang merupakan hasil interaksi sebagai yang mempengaruhi hasil proses belajar. Hasil interaksi tersebut menyebabkan adanya perbedaan hasil dalam PKn antara individu yang satu dengan yang lain. Hasil belajar merupakan seluruh kecakapan yang dicapai melalui proses belajar di sekolah yang dinyatakan dengan nilai-nilai hasil belajar berdasarkan tes prestasi belajar (Suryabrata, 1983: 15).
Dalam kamus bahasa Indonesia oleh Poerwadarminta (1984: 4) disebutkan bahwa hasil belajar diartikan sebagai hasil yang dicapai oleh seseorang setelah melibatkan kegiatan atau aktivitas tertentu. Jadi, hasil belajar pada umumnya selalu berkaitan dengan hasil yang dicapai dari apa yang telah atau suatu hasil nyata dari perubahan dalam diri seseorang yang melakukan perubahan atau kegiatan belajar.
Menurut Winkel (1984: 99) menyampaikan hasil belajar yang dikaitkan dengan hasil belajar adalah merupakan salah satu dari perubahan-perubahan dalam bidang pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap. Sedangkan adanya perubahan ini tampak dalam dihasilkan oleh siswa terhadap pertanyaan dan tugas yang diberikan oleh guru.
Menurut Silarja (1992:20) mengemukakan hasil belajar adalah suatu nilai yang menunjukkan hasil yang tinggi dalam belajar yang dicapai menurut kemampuan anak dalam mengerjakan sesuatu pada saat tertentu.
Pendapat lain terhadap hasil belajar yang dikemukakan oleh Nasution (1995:20) yang menyatakan bahwa hasil belajar adalah hasil yang diperoleh individu dari proses berinteraksi secara aktif dan positif dengan lingkungannya.
Bertitik tolak dari pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa hasil belajar suatu tingkat perubahan yang telah yang dicapai oleh individu selelah melakukan seatu kegiatan belajar dengan penilaian yang didasarkan pada standar tertentu.
Selanjutnya hasil belajar yang diperoleh siswa sangat ditentukan oleh kapasitas seseorang yang belajar itu. Hasil belajar itu adalah hasil yang telah dicapai dalam melaksanakan suatu yang bernilai berupa hasil yang konkrit (nyata) yang dicapai dalam usaha menguasai kecakapan-kecakapan jasmani dan rohani atau suatu hasil nyata dari perubahan dalam diri seseorang yang melakukan perubahan atau kegiatan belajar.
Menurut Mappa (1978:23) bahwa hasil belajar sebagai prestasi hasil belajar yang dicapai oleh siswa dalam bahasan tertentu pada suatu bidang studi tertentu dengan menggunakan tes standar sebagai alat ukur untuk keberhasilan seorang siswa.
Pada dasarnya setiap usaha yang dilakukan manusia secara sadar selalu mempunyai tujuan. Begitu pula usaha yang dilakukan siswa dalam belajar bertujuan untuk mencapai hasil yang maksimal. Untuk nilai baik tidaknya hasil yang dicapai itu biasanya ditempuh melalui tes. Dari hasil tes itulah yang mencerminkan hasil dari belajar.
Winkel (1984:103) berpendapat bahwa penelitian setiap hasil murid menggunakan suatu alat ukur tertentu untuk penilaian. Alat ukur yang digunakan adalah tes yang disusun oleh guru dan nilai yang merupakan taraf hasil belajar yang telah dicapai pada suatu kegiatan tertuntu yaitu nilai yang dicapai setiap individu.
Gambaran mengenai hasil belajar seperti yang diuraikan, maka dapat disimpulkan hasil belajar yaitu ukuran yang telah dicapai akibat adanya perubahan yang terjadi karena usaha sadar yaitu aktivitas belajar. Dengan demikian, hasil belajar merupakan kecakapan nyata siswa setelah memperoleh materi belajaran terutama sesuai kurikulum dan kriteria penilaian tertentu (Winkel, 1984: 104).
Jadi, hasil belajar adalah nilai dari proses belajar mengajar sebagai perwujudan segala upaya yang telah dilakukan selama proses belajar itu berlangsung dimana untuk memperolehnya membutuhkan tes standar sebagai pengukuran hasil belajar siswa.

Menurut Tu’u (2004:75) adalah hasil yang dicapai seseorang ketika mengerjakan tugas atau kegiatan tertentu. Selain itu prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru.
Untuk mendapatkan suatu prestasi tidak semudah yang dibayangkan, karena memerlukan perjuangan dan pengorbanan dengan berbagai tantangan yang harus dihadapi.
Penilaian terhadap hasil belajar siswa mengetahui sejauh mana ia telah mencapai sasaran belajar inilah yang disebut sebagai prestasi belajar. Seperti yang dikatakan oleh Winkel (1997:168) bahwa proses yang dialami oleh siswa menghasilkan perubahan-perubahan dalam bidang pengetahuan dan pemahamaan, dalam bidang nilai, sikap dan keterampilan. Adanya perubahan tersebut dalam prestasi belajar yang dihasilkan oleh siswa terhadap pertanyaan, persoalan, atau tugas yang diberikan oleh guru. Melalui prestasi belajar siswa dapat mengetahui kemajuan-kemajuan yang telah dicampainya dalam belajar.
Menurut Marsun dan Martaniah dalam Winkel (1997:168) berpendapat bahwa prestasi belajar merupakan hasil kegiatan belajar, yang sejauh mana peserta didik menguasai bahan pelajaran yang diajarkan, yang diikuti oleh munculnya perasaan puas bahwa ia telah melakukan sesuatu dengan yang baik. Hal ini berarti prestasi belajar hanya bisa diketahui jika telah dilakukan penilaian terhadap hasil belajar siswa.
Menurut Purwodarminto dalam Mila (1996:206) yang dimaksud dengan prestasi adalah hasil yang dicapai, dilakukan atau dikerjakanoleh seseorang. Sedangkan prestasi belajar itu sendiri diartikan sebagai prestasi yang dicapai oleh seorang siswa pada jangka waktu tertentu dan dicatat dalam buku lapor sekolah.
Dari beberapa definisi diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa prestasi belajar siswa merupakan hasil usaha belajar yang dicapai seorang siswa berupa kecakapan dari kegiatan belajar bidang akademik di sekolah pada jangka waktu tertentu yang dicatat pada setiap akhir semester di dalam buku laporan yang disebut lapor. 
Untuk meraih prestasi yang baik, banyak sekali faktor yang perlu diperhatikan, karena di dalam dunia pendidikan tidak sedikit siswa yang mengalami kegagalan. Kadang siswa yang memiliki dorongan yang kuat untuk berprestasi dan kesempatan untuk meningkatkan prestasi, tapi dalam kenyataanya prestasi yang dihasilkan dibawah kemampuanya.
Untuk meraih prestasi belajar yang baik banyak sekali faktor-faktor yang perlu diperhatikan. Menurut Suryabrata (1998: 233) dan Shertzer dan Stone dalam Winkel (1997: 591) secara garis besar faktor-faktor yang mempengaruhi belajar dan prestasi belajar dapat digolongkan menjadi dua bagian, yaitu faktor internal dan eksternal :
Merupakan faktor yang berasal dari diri dalam siswa yang dapat mempengaruhi prestasi belajar. Faktor ini dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu :
Dalam hal ini, faktor fisiologis yang dimaksud adalah faktor yang berhubungan dengan kesehatan dan pancaindera.
Untuk menempuh studi yang baik siswa perlu memperhatikan dan memelihara kesehatan tubuhnya. Keadaan fisik yang lemah dapat menjadi penghalang bagi siswa dalam menyelesaikan studinya. Dalam upaya memelihara kesehatan fisiknya, siswa perlu memperhatikan pola makan dan pola tidur, untuk memperlancar faktor-faktor dalam tubuhnya, selain itu juga untuk memlihara kesehatan bahkan juga dapat meningkatkan ketangkasan fisik dibutuhkan olahraga yang teratur.
Berfungsinya pancaindera merupakan syarat dapatnya belajar itu langsung dengan baik. Dalam sistem pendidikan dewasa ini diantara pancaindera itu yang paling memegang peranan dalam belajar adalah mata dan telinga. Hal ini penting karena sebagian besar hal-hal yang dipelajari oleh manusiadipelajari melalui penglihatan dan pendengaran. Dengan demikian, seorang anak memiliki cacat fisik atau cacat mental akan menghambat dirinya dalam menangkap pelajaran, sehingga pada akhirnya akan mempegaruhi prestasi belajar di sekolah.
Ada banyak faktor psikologis yang dapat mempengaruhi prestasi belajar siswa, antara lain adalah :
Pada umumnya prestasi belajar yang ditampilkan oheh siswa mempunyai kaitan yang erat dengan tingkat kecerdasan yang dimiliki siswa. Menurut Binet dalam Winkel (1997:529) hakekat intelegensi adalah kemampuan untuk menetapkan dan memperhatikan suatu tujuan, untuk mengadakan suatu penyelesaian dalam rangka mencapai tujuan itu dan menilai keadan diri secara kritis dan objektif. Taraf intelegensi ini sangat mempengarui prestasi belajar seorang siswa, dimana siswa mememiliki intelegensi tinggi mempunyai peluang besa untuk mencapai prestasi belajar yang lebih tinggi. Sebaliknya siswa yang memiliki taraf intlegensi yang rendah diperkirakan jga akan memiliki prestasi belajar yang rendah . namun bukanlah suatu yang tidak mungkin jika siswa dengan taraf intelegensi rendah memiliki prestasi yang tinggi, juga sebaliknya.
Sikap yang pasif, rendah diri dan kurang percaya diri dapat merupakan faktor yang menghambat siswa dalam menampilkan prestasi belajaarnya. Menurut Sarlito (1997:233) sikap adalah kesiapan seseorang untuk bertindak secara tertentu terhadap hal-hal tertentu. Sikap siswa yang pasif terhadap mata pelajaran di sekolah merupakan langkah aal yang baik dalam proses belajar mengajar di sekolah.

Menurut Irwanto (1997:193) mengemukakan bahwa motivasi adalah peneggerak perilaku. Motivasi belajar adalah pendorong seseorang untuk belajar. Motivasi timbul karena adanya keinginan kebutuhan-kebutuhan dalam diri seseorang. Seseorang berhasil dalam belajar karena ia ingin belajar. Sedangkan menurut Winkel (1997:39) motivasi belajar adalah keseluruhan daya penggerak didalam diri siswa yang menimbulkan kegiatan belajar, yang menjamin kelangsungan dari kegiatan belajar dan memberikan arah pada kegiatan belajar itu, maka tujuan yang dikehendaki oleh siswa tecapai.
Minat yang dimiliki setiap siswa mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses interaksi belajar mengajar. Manakala pelajaran tidak sesuai dengan kehendak mereka, maka jelas mereka tidak mempunyai minat dan perhatian yang pada akhirnya materi pelajaran tersebut tidak akan diserap oleh siswa sebagaimana yang diharapkan.
Perhatian sangat mempengaruhi prestasi belajar anak, sebab dengan adanya perhatian terhadap pelajaran, maka anak tidak suka belajar. Berarti kurangnya perhatian sangat menghambat belajar anak.
Faktor ekstern adalah faktor-faktor yang dapat mempengaruhi prestasi belajar yang sifatnya di luar diri siswa, yaitu beberapa pengalaman-pengalaman, keadaan keluarga, keadaan sekolah, lingkungan sekitarnya dan sebagainya.
Keluarga merupakan lingkungan terkecil dalam masyarakat tempat seseorang dilahirkan dan dibesarkan. Adanya rasa aman dalam keluarga sangat penting dalam keberhasilan seseorang dalam belajar. Rasa aman itu membuat seseorang akan terdorong untuk belajar, karena rasa aman merupakan salah satu kekuatan pendorong dari luar yang menambah motivasi untuk belajar.
Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal pertama yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan belajar siswa, karena itu lingkungan sekolah yang baik dapat mendorong untuk belajar yang lebih giat. Keadaan sekolah ini meliputi cara penyajian pelajaran, hubungan guru dengan siswa, alat-alat pelajaran dan kurikulum. Hubungan antara guru dan siswa kurang baik akan mempengaruhi hasil-hasil belajarnya.



Lingkungan juga merupakan salah satu faktor yang tidak sedikit pengaruhnya terhadap hasil belajar siswa dalm proses pelaksanaan pendidikan. Karena lingkungan alam sekitar sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan pribadi anak, sebab dalam kehidupan sehari-hari anak akan lebih banyak bergaul dengan lingkungan dimana anak itu berada.
















                                                              
METODE PENELITIAN
Penelitian ini dilaksanakan di SMA Negeri 1 Kontunaga Kabupaten Muna pada siswa kelas XI dengan pertimbangan bahwa siswa kelas XI memiliki hasil belajar PKn yang rendah sehingga peneliti melakukan penelitian ini dengan tujuan untuk menganalisis faktor lingkungan yang mempengaruhi prestasi belajar siswa kelas XI tersebut khususnya pada mata pelajaran PKn.
Penelitian ini termasuk jenis penelitian deskriptif kualitatif yaitu mendeskripsikan secara langsung mengenai faktor lingkungan yang mempengaruhi prestasi belajar siswa kelas XI SMA Negeri 1 Kontunaga khususnya pada mata pelajaran PKn
Populasi adalah semua siswa yang ada dalam kelas XI SMA Negeri 1 Kontunaga Kabupaten Muna yang berjumlah 171 orang.
Mengingat jumlah populasi dalam penelitian ini sangat besar yaitu 171 responden maka penentuan sampel dalam penelitian ini dilakukan dengan teknik random sampling dimana hanya sebahagian dari populasi yang dijadikan sebagai sampel penelitian. Hal ini sesuai dengan pendapat Arikunto (1986 : 8) yang menyatakan bahwa, bila jumlah populasinya lebih dari 100 responden maka dapat diambil 15 – 25 % sampel, demikian sebaliknya jika populasi kurang dari 100 responden maka seluruh populasi dijadikan sebagai sampel. Dalam penelitian ini ditetapkan 20% dari total populasi yang dijadikan sebagai sampel penelitian, sehingga sampel yang terbentuk dalam penelitian ini yaitu sebesar 84 responden (53 siswa laki-laki dan 31 siswa perumpuan).
Untuk memperoleh informasi yang lebih rinci maka dalam penelitian diambil informasi kunci (Key informan) yakni 2 orang dari lingkungan keluarga (1 bapak siswa dan 1 ibu siswa), 3 orang dari lingkungan sekolah
(1 kepala sekolah, 1 wakasek kurikulum, dan 1 guru PKn), dan 1 orang dari lingkungan masyarakat (tokoh masyarakat). Jadi keseluruhan informan berjumlah 6 orang.
Untuk  memperoleh data yang dibutuhkan dalam penelitian ini, maka peneliti yang menggunakan teknik pengumpulan data sebagai berikut :
Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis secara deskriptif kualitatif dan kuantitatif yaitu menggambarkan faktor lingkungan yang mempengaruhi prestassi belajar dalam bentuk tabel dan persentase.
Sedangkan untuk analisis prestasi belajar siswa dilakukan dengan pengelompokan terhadap hasil belajar siswa pada mata pelajaran PKn. Menurut Muhibbin Syah (1999 : 153) hasil belajar siswa dapat dikelompokan ke dalam lima tingkatan (predikat) yaitu sebagai berikut:

No
Angka
Huruf
Predikat
1
8
-
10  = 80 – 100
A
Sangat baik
2
7
-
7,9 = 70 – 79
B
Baik
3
6
-
6,9 = 60 – 69
C
Cukup
4
5
-
5,9 = 50 – 59
D
Kurang
5
0
-
4,9 = 0 - 49
E
Gagal

Jumlah

Definisi operasional dalam penelitian ini yaitu sebagai berikut:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar