PENDAHULUAN
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
belajar agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi pada
dirinya untuk dapat memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri,
kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Pendidikan juga merupakan kebutuhan
yang vital bagi individu. Dalam arti sederhana pendidikan sering diartikan
sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai didalam masyarakat dan kebudayaan. Selanjutnya, pendidikan diartikan sebagai usaha yang dijalankan oleh
seseorang atau kelompok orang lain agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat
hidup yang lebih tinggi dalam arti mental (Hasbullah, 2009:1).
Peningkatan
kualitas sumber daya manusia merupakan salah satu penekanan dari tujuan
pendidikan, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang
tujuan Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3 yang berbunyi: “Pendidikan Nasional
bertujuan mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab” Hasbullah (2009: 307). Adanya undang-undang tersebut, maka
pendidikan harus tetap menjadi prioritas utama untuk diusahakan kelengkapan
sarana dan prasarananya terutama untuk sekolah. Salah satu tugas penting
sekolah adalah menyiapkan siswa agar dapat mencapai perkembangannya secara
optimal. Seorang siswa dikatakan telah mencapai perkembangannya
secara optimal apabila siswa dapat memperoleh pendidikan dan prestasi belajar
yang sesuai dengan bakat, kemampuan dan minat yang dimilikinya. Apabila lingkungan keluarga dan
lingkungan sekolah
berkualitas dimana terdapat banyak siswa yang berprestasi, tentu akan mempengaruhi siswa untuk belajar dengan baik dan
memacu mereka untuk bersaing meraih prestasi.
Sementara
itu faktor lingkungan masyarakat pun tidak kecil pengaruhnya terhadap prestasi
belajar anak. Memang ada pengaruh yang justru menyebabkan timbulnya masalah
bagi sebagian pelajar, tetapi ada pula yang memberikan pengaruh yang positif.
Dalam hal ini, soal pengaruh positif atau negatif yang akan diperoleh oleh
pelajar dari lingkungan masyarakatnya, sangat tergantung dari bagaimana cara siswa menghadapinya. Terutama mampukah ia memilah-milah mana yang baik dan mana yang buruk. Kenyataan menunjukkan bahwa disamping adanya
siswa yang berhasil dalam hasil prestasi belajarnya, namun masih juga terdapat
siswa yang memperoleh prestasi belajar yang kurang menggembirakan, bahkan ada
diantara mereka yang tidak naik kelas atau tidak lulus dalam ujian nasional.
Untuk mencapai prestasi belajar yang baik, banyak faktor yang mempengaruhinya.
Menurut Merson U. Sungalang faktor tersebut adalah faktor kecerdasan, bakat,
minat dan perhatian, motivasi, cara belajar, sekolah, lingkungan keluarga. Menurut Tulus Tu’u (2004: 78), selain itu masih terdapat faktor
penghambat prestasi belajar yaitu faktor dari dalam dan faktor dari luar diri
siswa. Faktor dari dalam yaitu kesehatan, kecerdasan, perhatian, minat dan
bakat. Sedangkan faktor dari luar diri siswa yaitu keluarga, sekolah, disiplin,
masyarakat, lingkungan tetangga, dan aktivitas organisasi.
Demikian pula halnya dengan siswa yang
ada di SMA Negeri 1 Kontunaga Kabupaten Muna.
Sering terjadi masalah dalam proses belajar mengajar yang disebabkan adanya berbagai faktor yang
mempengaruhi prestasi belajar, terutama dalam mata
pelajaran PKn, hal ini berdasarkan
hasil observasi awal diketahui bahwa nilai hasil
belajar yang diperoleh siswa kelas XI IPS SMA Negeri 1
Kontunaga Kabupaten Muna pada Tahun 2010/2011 khususnya pada mata pelajaran PKn tergolong cukup rendah dengan
nilai rata-rata 65.
Jika dibandingkan dengan tingkat kriteria ketuntasan
minimal (KKM) dalam PKn, nilai 70 merupakan angka yang dinyatakan sebagai batas
lulus pada mata pelajaran PKn dan bersadarkan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Muna.
Ini disebabkan karena sebagian besar siswa beranggapan bahwa mata pelajaran PKn
merupakan mata pelajaran yang tidak begitu sulit.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka peneliti melakukan penelitian dengan judul “Analisis Faktor
Lingkungan yang Mempengaruhi Prestasi Belajar Siswa
pada Mata Pelajaran PKn
Siswa Kelas XI IPS
SMA Negeri 1 Kontunaga Kabupaten Muna”.
Berdasarkan
latar belakang tersebut, maka penulis dapat merumuskan permasalahan dalam penelitian
ini yaitu sebagai berikut:
Adapun tujuan yang akan dicapai dalam
penelitian ini yaitu untuk mengetahui:
Adapun
manfaat yang diharapkan dalam penelitian ini adalah :
KAJIAN PUSTAKA
Lingkungan belajar oleh para ahli
sering disebut sebagai lingkungan pendidikan. Lingkungan pendidikan adalah
segala kondisi dan pengaruh dari luar terhadap kegiatan pendidikan (Hadikusumo,
1996:74). Sedangkan lingkungan pendidikan menurut Tirtarahardja dan La Sulo (1994:168) adalah
latar berlangsungnya pendidikan. Berdasarkan pengertian dari definisi-definisi tersebut
dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud lingkungan belajar adalah tempat
berlangsungnya kegiatan belajar yang mendapatkan pengaruh dari luar terhadap
berlangsungnya kegiatan tersebut.
Lingkungan
selalu mengitari manusia dari waktu dilahirkan sampai meninggalnya, sehingga
antara lingkungan dan manusia terdapat hubungan timbal balik dalam artian
lingkungan mempengaruhi manusia dan manusia mempengaruhi lingkungan. Begitu
pula dalam proses belajar mengajar, lingkungan merupakan sumber belajar yang
banyak berpengaruh dalam proses belajar maupun perkembangan anak. Hal ini sesuai
dengan pendapat Slameto (2003:2) menyatakan “belajar ialah suatu proses usaha
yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang
baru secara keseluruhan, sebagai pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan
lingkungannya”. Pengertian belajar di atas menekankan bahwa belajar merupakan
suatu pengalaman dan pengalaman itu salah satunya diperoleh berkat adanya
interaksi antara seseorang dengan lingkungannya.
Lingkungan
sebagai sumber belajar menurut Depdikbud (1990:70) menyatakan bahwa lingkungan sebagai sumber belajar
dapat dibedakan atas lingkungan fisik dan lingkungan sosial”. Contoh
lingkungan fisik yang dapat digunakan sebagai sumber belajar adalah buku,
musium, toko, pasar, jalan, sungai sedangkan yang termasuk dalam contoh lingkungan
sosial adalah keluarga dan masyarakat.
Dari
contoh tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa lingkungan belajar sebagai
sumber belajar meliputi aspek manusia dan non manusia. Ngalim Purwanto (2004:141)
menyatakan bahwa lingkungan pendidikan yang ada dapat digolongkan menjadi tiga
yaitu (1) lingkungan keluarga, yang disebut juga lingkungan pertama, (2)
lingkungan sekolah, yang disebut juga lingkungan kedua, dan (3) lingkungan
masyarakat, yang disebut juga lingkungan ketiga.
Menurut
para ahli psikologi, lingkungan yang banyak memberikan sumbangan dan besar
pengaruhnya terhadap proses belajar maupun perkembangan anak adalah lingkungan
keluarga. Karena lingkungan keluarga merupakan lingkungan primer yang kuat
pengaruhnya kepada individu dibandingkan dengan lingkungan sekunder yang
ikatannya agak longgar. Selain itu keluarga juga merupakan lingkungan
pendidikan pertama pra sekolah yang dikenal anak pertama kali dalam pertumbuhan
dan perkembangannya. Keluarga sebagai lingkungan belajar pertama sebelum
lingkungan sekolah dan masyarakat,
Berdasarkan pendapat di
atas dapat diketahui bahwa anak menerima pendidikan pertama kali dalam
lingkungan keluarga kemudian dilanjutkan dalam lingkungan sekolah dan
masyarakat. Dengan kata lain
bahwa tanggung jawab pendidikan
anak terletak pada kerjasama antara keluarga, sekolah dan masyarakat. Keluarga
sebagai lingkungan belajar
pertama mempunyai peranan dan
pengaruh yang besar dalam menuntun perkembangan anak untuk menjadi manusia
dewasa. Untuk mengadakan pembahasan lebih lanjut tentang sumbangan dan peranan
keluarga dalam mempengaruhi proses belajar dan perkembangan anak, maka perlu
dikaji pengertian lingkungan keluarga.
Pengertian lingkungan
keluarga berasal dari kata lingkungan dan keluarga. Imam Supardi (2003:2)
menyatakan bahwa lingkungan adalah jumlah semua benda hidup dan mati serta
seluruh kondisi yang ada di dalam ruang yang kita tempati.
Menurut Abu Ahmadi (1991:167) menyebutkan bahwa keluarga adalah kelompok sosial
kecil yang umumnya terdiri atas ayah, ibu dan anak yang mempunyai hubungan sosial relatif tetap dan
didasarkan atas ikatan darah, perkawinaan dan atau adopsi.
Jadi, lingkungan
keluarga adalah jumlah semua benda hidup dan mati serta
seluruh kondisi yang ada di dalam
kelompok sosial kecil tersebut, yang
terdiri atas ayah, ibu, dan anak yang mempunyai hubungan sosial karena adanya ikatan darah, perkawinan dan atau
adopsi.
Lingkungan sekolah terdiri dari dua
kata yaitu lingkungan dan sekolah. Menurut Imam Supardi (2003:2) menyatakan
bahwa lingkungan adalah jumlah semua benda hidup dan mati serta seluruh
kondisi yang ada didalam ruang yang kita tempati. Selanjutnya menurut Syamsu
Yusuf (2001:54) menyatakan bahwa sekolah merupakan lembaga pendidikan formal
yang secarasistematis melaksanakan program bimbingan, pengajaran, dan
latihandalam rangka membantu siswa agar mampu mengembangkan potensinya,baik
yang menyangkut aspek moral, spiritual, intelektual, emosional, maupun sosial.
Tu’u (2004:1) menyatakan
bahwa lingkungan
sekolah dipahami sebagai lembaga pendidikan formal, dimana di tempat inilah
kegiatan belajar mengajar berlangsung, ilmu pengetahuan diajarkan dan
dikembangkan kepada anak didik.
Jadi, lingkungan sekolah adalah jumlah
semua benda hidup dan mati serta seluruh kondisi yang ada di
dalam lembaga pendidikan formal yang secara sistematis melaksanakan
program pendidikan, dimana di tempat inilah kegiatan belajar mengajar
berlangsung, ilmu pengetahuan diajarkan dan dikembangkan kepada anak didik yang membantu siswa mengembangkan
potensinya.
Masyarakat
menurut Purwanto (2000:161) adalah manusia-manusia lain di sekitar
individu yang bersangkutan. Masyarakat merupakan lembaga pendidikan yang
ketiga sesudah keluarga dan sekolah mempunyai sifat dan fungsi yang berbeda
karena keanekaragaman budaya, bentuk kehidupan sosial serta adanya norma-norna
yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Hal ini sesuai dengan Ahmadi dan
Uhbiyati (2001:184) bahwa setiap
masyarakat dimanapun berada tentu mempunyai karakteristik tersendiri sebagai
norma khas dibidang sosial budaya yang berbeda dengan karakteristik masyarakat
lain. Norma-norma sosial budaya yang berpengaruh dalam masyarakat tersebut
merupakan aturan yang ditularkan oleh generasi tua kepada generasi muda yang
bisa disebut dengan proses pendidikan masyarakat.
Soemardjan dan Soemardi dalam Purwanto
(2000:161) mengatakan
bahwa lingkungan masyarakat adalah tempat orang-orang hidup bersama yang
menghasilkan kebudayaan.
Jadi lingkungan masyarakat adalah merupakan
lembaga pendidikan yang ketiga sesudah keluarga dan sekolah mempunyai sifat dan
fungsi yang berbeda karena keanekaragaman budaya, bentuk kehidupan sosial serta
adanya norma-norna yang berlaku dalam masyarakat tersebut dan merupakan tempat orang-orang hidup bersama yang menghasilkan
kebudayaan.
Menurut Ki Hajar Dewantara dalam Munib, (2004: 76) lingkungan pendidikan mencakup: 1) lingkungan keluarga, 2)
lingkungan sekolah, dan 3) lingkungan masyarakat. Ketiga lingkungan itu sering
disebut sebagai tripusat pendidikan yang akan mempengaruhi manusia secara
bervariasi. Untuk lebih jelasnya akan diuraikan sebagai berikut:
Menurut Slameto (2003:60-64), siswa
yang belajar akan menerima pengaruh dari keluarga berupa: cara orang
tua mendidik, sosial ekonomi keluarga, pendidikan orang tua, perhatian orang
tua, pengertian orang tua, suasana rumah, latar belakang kebudayaan.
Cara orang tua mendidik anaknya
besar pengaruhnya terhadap belajar anaknya. Orang tua yang kurang/tidak
memperhatikan pendidikan anaknya dapat menyebabkan anak tidak/kurang berhasil
dalam belajarnya. Mendidik dengan cara memanjakan adalah cara mendidik yang
tidak baik, karena anak akan berbuat seenaknya saja, Begitu pula mendidik anak
dengan cara memperlakukannya terlalu keras adalah cara mendidik yang juga
salah.
Dengan sosial memadai, seseorang
telah berkesempatan mendapatkan fasilitas belajar yang lebih baik, mulai dari
buku, alat tulis hingga pemilihan sekolah.
Orang tua yang telah menempuh
jenjang pendidikan yang tinggi cenderung lebih memperhatikan dan memahai
pentingnya pendidikan bagi anak-anaknya, dibandingkan dengan orang tua yang
mempunyai jenjang pendidikan yang lebih rendah.
Dukungan dari keluarga merupakan
suatu pemacu semangat berprestasi bagi seseorang. Dukungan dalam hal ini bias
secara langsung, berupa pujian atau nasehat, maupun cara tidak langsung seperti
hubungan keluarga yang harmonis.
Anak belajar perlu pengertian dari
orang tua. Bila anak sedang belajar jangan diganggu dengan tugas-tugas di
rumah. Kadang-kadang anak kurang bersemangat, orang tua wajib memberi
pengertian dan mendorongnya, membantu kesulitan yang dialami anak di sekolah.
Suasana rumah dimaksudkan sebagai
situasi atau kejadian-kajadian yang sering terjadi di dalam keluarga di mana
anak berada dan belajar. Suasana rumah yang gaduh/ramai dan semrawut tidak akan
memberi ketenangan kepada anak yang belajar. Selanjutnya agar anak dapat
belajar dengan baik perlulah diciptakan suasana rumah yang tenang dan tenteram.
Tingkat pendidikan atau kebiasaan di
dalam keluarga mempengaruhi sikap anak dalam belajar. Perlu kepada anak
ditanamkan kebiasaan-kebiasaan yang baik, agar mendorong semangat anak untuk
belajar.
Sebagaimana halnya dengan keluarga
dan institusi sosial lainnya, sekolah merupakan salah satu
institusi sosial yang mempengaruhi proses sosialisasi dan berfungsi mewariskan
kebudayaan masyarakat kepada anak. Sekolah merupakan suatu sistem sosial yang
mempunyai organisasi yang unik dan pola relasi sosial diantara para anggotanya
yang bersifat unik pula. Ini kita sebut kebudayaan sekolah.
Menurut Abu Ahmadi (1991:187) menyatakan sebagai
berikut. Kebudayaan sekolah itu mempunyai beberapa unsur penting, yaitu: (a) letak lingkungan dan prasarana
fisik sekolah (gedung sekolah, meubelier, perlengkapan yang lain), (b) kurikulum sekolah yang memuat
gagasan-gagasan maupun fakta-fakta yang menjadi keseluruhan program
pendidikan, (c)
pribadi-pribadi yang merupakan warga sekolah yang terdiriatas siswa,guru, non teaching specialist dan tenaga
administrasi, (d) nilai-nilai norma, sistem peraturan, dan iklim kehidupan
sekolah. Selanjutnya
Slameto (2003:64) menyatakan bahwa faktor sekolah yang mempengaruhi
belajar mencakup metode mengajar, kurikulum, relasi guru dengan siswa, relasi siswa dengan
siswa, disiplin sekolah, pelajaran dan waktu sekolah, standar pelajaran,
keadaan gedung, metode belajar dan tugas rumah. Untuk lebih lanjut akan diuraikan
sebagai berikut:
Metode
mengajar itu mempengaruhi belajar. Metode mengajar guru yang kurang baik akan
mempengaruhi belajar siswa yang tidak baik pula.
Kurikulum diartikan sebagai sejumlah
kegiatan yang diberikan kepada siswa. Kegiatan itu sebagian besar adalah
menyajikan bahan pelajaran agar siswa menerima, menguasai dan mengembangkan
bahan pelajaran itu.
Proses belajar mengajar terjadi
antara guru dengan siswa. Proses tersebut juga dipengaruhi oleh relasi yang ada
dalam proses itu sendiri.
Siswa yang mempunyai sifat-sifat
atau tingkah laku yang kurang menyenangkan teman lain, mempunyai rasa rendah
diri atau sedang mengalami tekanan-tekanan batin, akan diasingkan dari
kelompok. Akibatnya makin parah masalahnya dan akan mengganggu belajarnya. Lebih-lebih
lagi ia menjadi malas untuk masuk sekolah dengan alasan-alasan yang tidak-tidak
karena di sekolah mengalami perlakuan yangkurang menyenangkan dari
teman-temannya. Jika hal ini terjadi, segeralah siswa diberi layanan bimbingan
dan penyuluhan agar iadapat diterima kembali ke dalam kelompoknya.
Kedisiplinan sekolah erat
hubungannya dengan kerajinan siswa dalam sekolah dan juga dalam belajar.
Kedisiplinan sekolah mencakup kedisiplinan guru dalam mengajar dengan
melaksanakan tata tertib, kedisiplinan pegawai/karyawan dalam pekerjaana administrasi dan
kebersihan/keteraturan kelas, gedung sekolah, halaman dan lain-lain,
kedisiplinan Kepala Sekolah dalam mengelola seluruh staf beserta
siswa-siswanya, dan kedisiplinan tim BP dalam pelayanannya kepada siswa.
Alat pelajaran erat hubungannya
dengan cara belajar siswa, karena alat pelajaran yang dipakai oleh guru pada
waktu mengajar dipakai pula oleh siswa untuk menerima bahan yang diajarkan itu.
Alat pelajaran yang lengkap dan tepat akan memperlancar penerimaan bahan pelajaran yang diberikan
kepada siswa. Jika siswa mudah menerima pelajaran dan menguasainya, maka
belajarnya akan menjadi lebih giat dan lebih maju. Kenyataan saat ini dengan
banyaknya tuntutan yang masuk sekolah, maka memerlukan alat-alat yang
membantu lancarnya belajar siswa dalam jumlah yang besar pula,
seperti buku-buku diperpustakaan, laboratorium atau media-media lain.
Fasilitas-fasilitas olahraga juga
diperlukan untuk menampung bakat siswa, ruang UKS, koperasi sekolah, kantin,
tempat parkir, mushola, kamar mandi/WC, dan lain-lain
Dari penjelasan diatas jelas sudah,
bahwa lingkungan sekolah sangat besar peranannya di dalam menentukan dan
meningkatkan prestasi belajar siswa. Dengan demikian dapat disimpulkan
bahwa indikator-indikator
lingkungan sekolah meliputi: (a) metode mengajar, (b) kurikulum, (c) relasi
guru dengan siswa, (d) disiplin sekolah, dan (e) fasilitas sekolah
Menurut Rahim (2001:80) salah satu yang
mempengaruhi belajar disekolah adalah faktor karateristik kelas yang terdiri
atas yaitu :
Menurut
Rahim (2001:99) fasilitas sekolah dibagi dua yaitu :
Faktor-faktor lingkungan masyarakat meliputi:
Kegiatan siswa dalam masyarakat
dapat menguntungkan terhadap perkembangan pribadinya. Tetapi siswa perlu
membatasi kegiatan masyarakat yang diikutinya, kalau perlu memilih kegiatan
yang mendukung belajarnya.
Massa media adalah radio, TV, surat
kabar, buku-buku, dll. Semuanya itu ada dan beredar dalam masyarakat. Massa media memberi pengaruh yang baik
terhadap siswa dan juga terhadap belajarnya. Sebaliknya massa media yang jelek juga berpengaruh
jelek terhadap siswa.
Pengaruh-pengaruh dari teman bergaul
siswa lebih cepat masuk dalam jiwanya dari pada yang kita duga. Teman bergaul
yang baik akan berpengaruh baik terhadap diri siswa, begitu juga teman bergaul
yang jelek pasti mempengaruhi yang bersifat buruk juga.
Belajar merupakan kegiatan yang kompleks, sehingga rumusan tentang
definisi belajar dalam para ahli pendidikan sangat beragam namun pada
prinsipnya mempunyai prinsip yang sama, seperti yang dikemukakan oleh Nasution
(1995:34) bahwa belajar sebagai perubahan kelakuan berkat pengalaman dan
latihan.
Kemudian Slameto (2003:2) mengemukakan bahwa belajar adalah suatu proses
usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku
yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu-individu itu
sendiri dalam interaksi dengan lingkungan.
Pada
umumnya para ahli psikologi menerima pendapat bahwa belajar adalah suatu
perubahan yang relatif permanen dalam suatu kecenderungan tingkah laku sebagai
hasil dari pratek atau latihan
(Sudjana, 1989:5).
Sedangkan
aliran behaviorisme menjelaskan bahwa belajar adalah suatu perubahan terus
menerus dari perilaku yang timbul sebagai hasil dari persyaratan atau kondisi
(Sudjana,1989:20). Dengan belajar maka terjadi perubahan tingkah laku secara
terus menerus yang bersifat permanen, sehingga apa yang kita pelajari akan
sulit dilupakan, walaupun dalam jangka waktu yang cukup lama.
Selanjutnya
Sukarji (1983:17) mengemukakan bahwa pengertian belajar mengangung semacam
perubahan dalam diri seseorang yang merupakan perbuatan belajar itu. Perbuatan
itu dapat dinyatakan sebagai suatu percakapan, suatu kebiasaan atau sikap suatu pengertian sebagai
pengetahuan atau penerimaan atau
penghargaan.
Dimyarti
dan Mujiono (1994:20) mengatakan bahwa belajar mengalami adanya suatu proses
yang sadar akan tujuan, sehingga menggunakan kemampuan mentalnya untuk
mempelajari bahan pelajaran.
Dengan
terjadinya prestasi belajar dalam suatu proses mental mendorong siswa yang
belajar akan melibatkan seluruh kemampuannya dalam materi pelajaran. Dengan
demikian akan memperoleh suatu perubahan yang bersifat menetap dan permanen. Sebagaimana dijelaskan
bahwa belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk
memperoleh suatu perubahan tingkah laku secara keseluruhan sebagai pengamanaan individu dalam
interaksi dalam lingkungannya (Slameto, 2003:2).
Menurut Hamalik (2005:23) mengemukakan bahwa belajar adalah proses
perubahan tingkah laku yang kreatif mantap berkat latihan dan pengalaman.
Menurut Mappa (1978:14) belajar adalah suatu perubahan yang terjadi secara
terus-menurus pada aspek cara, emosi dan sikap yang lahir dari akumulasi
pengalaman, pelatihan, dan aspirasi kehidupan. Belajar membawa suatu perubahan
individu yang belajar. Belajar itu tidak hanya mengenai jumlah pengetahuan,
melainkan juga dalam bentuk kecakapan, kebiasan, sikap, pengertian,
penghargaan, minat, menyesuaian diri, mengenal segala aspek atau pribadi
seeseorang oleh karena itu, orang yang belajar tidak sama antara karakter
sebelum belajar dan karakter setelah belajar. Karena ia lebih sanggup
menghadapi kesulitan atau penyesuaian diri dengan keadaan.
Demikian
juga dijelaskan oleh Sofyan (1999:14) mengatakan bahwa belajar adalah segenap
rangkaian kegiatan/aktifitas yang dilakukan secara sadar oleh seseorang dan
mengakibatkan perubahan dalam dirinya berupa perubahan pengetahuan, sikap dan
keterampilan yang sifatnya sedikit banyak permanen.
Dari
pendapat para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa seseorang dapat dikatakan
belajar apabila terjadi perubahan tingkah laku yang baru sebagai hasil dari
pada apa yang dipelajari. Pada saat belajar seseorang akan menyadaris tujuan yang akan
dicapai, sehingga seseorang sadar akan terjadinya suatu perubahan.
Hasil belajar PKn adalah kemampuan
siswa dalam menguasai materi PKn berdasarkan hasil dari pengalaman atau
pelajaran setelah mengikuti pembelajaran secara periodik dalam kelas. Dengan
selesainya proses belajar mengajar diakhiri dengan evaluasi untuk mengetahui
kemajuan belajar atau penguasaan siswa atau terhadap materi PKn terutama
kompetensi dasar hakekat negara yang diberikan oleh guru. Dari hasil evaluasi
ini akan dapat diketahui hasil belajar siswa yang biasanya dinyatakan dalam
bentuk nilai atau angka.
Hasil belajar siswa yang dimaksud
adalah hasil belajar PKn yang merupakan hasil interaksi sebagai yang
mempengaruhi hasil proses belajar. Hasil interaksi tersebut menyebabkan adanya
perbedaan hasil dalam PKn antara individu yang satu dengan yang lain. Hasil
belajar merupakan seluruh kecakapan yang dicapai melalui proses belajar di
sekolah yang dinyatakan dengan nilai-nilai hasil belajar berdasarkan tes
prestasi belajar (Suryabrata, 1983: 15).
Dalam kamus bahasa Indonesia oleh
Poerwadarminta (1984: 4) disebutkan bahwa hasil belajar diartikan sebagai hasil
yang dicapai oleh seseorang setelah melibatkan kegiatan atau aktivitas
tertentu. Jadi, hasil belajar pada umumnya selalu berkaitan dengan hasil yang
dicapai dari apa yang telah atau suatu hasil nyata dari perubahan dalam diri
seseorang yang melakukan perubahan atau kegiatan belajar.
Menurut Winkel (1984: 99)
menyampaikan hasil belajar yang dikaitkan dengan hasil belajar adalah merupakan
salah satu dari perubahan-perubahan dalam bidang pengetahuan, keterampilan,
nilai dan sikap. Sedangkan adanya perubahan ini tampak dalam dihasilkan oleh
siswa terhadap pertanyaan dan tugas yang diberikan oleh guru.
Menurut Silarja (1992:20)
mengemukakan hasil belajar adalah suatu nilai yang menunjukkan hasil yang
tinggi dalam belajar yang dicapai menurut kemampuan anak dalam mengerjakan
sesuatu pada saat tertentu.
Pendapat lain terhadap hasil belajar
yang dikemukakan oleh Nasution (1995:20) yang menyatakan bahwa hasil belajar
adalah hasil yang diperoleh individu dari proses berinteraksi secara aktif dan
positif dengan lingkungannya.
Bertitik tolak dari pengertian
diatas, maka dapat disimpulkan bahwa hasil belajar suatu tingkat perubahan yang
telah yang dicapai oleh individu selelah melakukan seatu kegiatan belajar
dengan penilaian yang didasarkan pada standar tertentu.
Selanjutnya hasil belajar yang
diperoleh siswa sangat ditentukan oleh kapasitas seseorang yang belajar itu.
Hasil belajar itu adalah hasil yang telah dicapai dalam melaksanakan suatu yang
bernilai berupa hasil yang konkrit (nyata) yang dicapai dalam usaha menguasai
kecakapan-kecakapan jasmani dan rohani atau suatu hasil nyata dari perubahan
dalam diri seseorang yang melakukan perubahan atau kegiatan belajar.
Menurut Mappa (1978:23) bahwa hasil
belajar sebagai prestasi hasil belajar yang dicapai oleh siswa dalam bahasan tertentu
pada suatu bidang studi tertentu dengan menggunakan tes standar sebagai alat
ukur untuk keberhasilan seorang siswa.
Pada dasarnya setiap usaha yang
dilakukan manusia secara sadar selalu mempunyai tujuan. Begitu pula usaha yang
dilakukan siswa dalam belajar bertujuan untuk mencapai hasil yang maksimal.
Untuk nilai baik tidaknya hasil yang dicapai itu biasanya ditempuh melalui tes.
Dari hasil tes itulah yang mencerminkan hasil dari belajar.
Winkel (1984:103) berpendapat bahwa
penelitian setiap hasil murid menggunakan suatu alat ukur tertentu untuk
penilaian. Alat ukur yang digunakan adalah tes yang disusun oleh guru dan nilai
yang merupakan taraf hasil belajar yang telah dicapai pada suatu kegiatan tertuntu
yaitu nilai yang dicapai setiap individu.
Gambaran mengenai hasil belajar
seperti yang diuraikan, maka dapat disimpulkan hasil belajar yaitu ukuran yang
telah dicapai akibat adanya perubahan yang terjadi karena usaha sadar yaitu
aktivitas belajar. Dengan demikian, hasil belajar merupakan kecakapan nyata
siswa setelah memperoleh materi belajaran terutama sesuai kurikulum dan
kriteria penilaian tertentu (Winkel, 1984: 104).
Jadi, hasil belajar adalah nilai
dari proses belajar mengajar sebagai perwujudan segala upaya yang telah
dilakukan selama proses belajar itu berlangsung dimana untuk memperolehnya
membutuhkan tes standar sebagai pengukuran hasil belajar siswa.
Menurut Tu’u (2004:75) adalah hasil yang dicapai seseorang
ketika mengerjakan tugas atau kegiatan tertentu. Selain itu prestasi belajar
adalah penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata
pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang
diberikan oleh guru.
Untuk
mendapatkan suatu prestasi tidak semudah yang dibayangkan, karena memerlukan
perjuangan dan pengorbanan dengan berbagai tantangan yang harus dihadapi.
Penilaian
terhadap hasil belajar siswa mengetahui sejauh mana ia telah mencapai sasaran
belajar inilah yang disebut sebagai prestasi belajar. Seperti yang dikatakan
oleh Winkel (1997:168) bahwa proses yang dialami oleh siswa menghasilkan
perubahan-perubahan dalam bidang pengetahuan dan pemahamaan, dalam bidang nilai,
sikap dan keterampilan. Adanya perubahan tersebut dalam prestasi belajar yang
dihasilkan oleh siswa terhadap pertanyaan, persoalan, atau tugas yang diberikan
oleh guru. Melalui prestasi belajar siswa dapat mengetahui kemajuan-kemajuan
yang telah dicampainya dalam belajar.
Menurut Marsun
dan Martaniah dalam Winkel (1997:168) berpendapat bahwa prestasi belajar
merupakan hasil kegiatan belajar, yang sejauh mana peserta didik menguasai
bahan pelajaran yang diajarkan, yang diikuti oleh munculnya perasaan puas bahwa
ia telah melakukan sesuatu dengan yang baik. Hal ini berarti prestasi belajar
hanya bisa diketahui jika telah dilakukan penilaian terhadap hasil belajar
siswa.
Menurut
Purwodarminto dalam Mila (1996:206) yang dimaksud dengan prestasi adalah hasil
yang dicapai, dilakukan atau dikerjakanoleh seseorang. Sedangkan prestasi
belajar itu sendiri diartikan sebagai prestasi yang dicapai oleh seorang siswa
pada jangka waktu tertentu dan dicatat dalam buku lapor sekolah.
Dari
beberapa definisi diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa prestasi belajar siswa
merupakan hasil usaha belajar yang dicapai seorang siswa berupa kecakapan dari
kegiatan belajar bidang akademik di sekolah pada jangka waktu tertentu yang
dicatat pada setiap akhir semester di dalam buku laporan yang disebut
lapor.
Untuk meraih prestasi yang baik, banyak sekali faktor
yang perlu diperhatikan, karena di dalam dunia pendidikan tidak sedikit siswa
yang mengalami kegagalan. Kadang siswa yang memiliki dorongan yang kuat untuk
berprestasi dan kesempatan untuk meningkatkan prestasi, tapi dalam kenyataanya
prestasi yang dihasilkan dibawah kemampuanya.
Untuk meraih prestasi belajar yang baik banyak sekali
faktor-faktor yang perlu diperhatikan. Menurut Suryabrata (1998: 233) dan
Shertzer dan Stone dalam Winkel (1997: 591) secara garis besar faktor-faktor
yang mempengaruhi belajar dan prestasi belajar dapat digolongkan menjadi dua
bagian, yaitu faktor internal dan eksternal :
Merupakan faktor yang berasal dari
diri dalam siswa yang dapat mempengaruhi prestasi belajar. Faktor ini dapat
dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu :
Dalam hal
ini, faktor fisiologis yang dimaksud adalah faktor yang berhubungan dengan
kesehatan dan pancaindera.
Untuk menempuh studi yang baik siswa perlu memperhatikan dan memelihara
kesehatan tubuhnya. Keadaan fisik yang lemah dapat menjadi penghalang bagi
siswa dalam menyelesaikan studinya. Dalam upaya memelihara kesehatan fisiknya,
siswa perlu memperhatikan pola makan dan pola tidur, untuk memperlancar
faktor-faktor dalam tubuhnya, selain itu juga untuk memlihara kesehatan bahkan
juga dapat meningkatkan ketangkasan fisik dibutuhkan olahraga yang teratur.
Berfungsinya pancaindera merupakan
syarat dapatnya belajar itu langsung dengan baik. Dalam sistem pendidikan
dewasa ini diantara pancaindera itu yang paling memegang peranan dalam belajar
adalah mata dan telinga. Hal ini penting karena sebagian besar hal-hal yang
dipelajari oleh manusiadipelajari melalui penglihatan dan pendengaran. Dengan
demikian, seorang anak memiliki cacat fisik atau cacat mental akan menghambat
dirinya dalam menangkap pelajaran, sehingga pada akhirnya akan mempegaruhi
prestasi belajar di sekolah.
Ada banyak faktor psikologis yang
dapat mempengaruhi prestasi belajar siswa, antara lain adalah :
Pada umumnya
prestasi belajar yang ditampilkan oheh siswa mempunyai kaitan yang erat dengan
tingkat kecerdasan yang dimiliki siswa. Menurut Binet dalam Winkel (1997:529)
hakekat intelegensi adalah kemampuan untuk menetapkan dan memperhatikan suatu
tujuan, untuk mengadakan suatu penyelesaian dalam rangka mencapai tujuan itu
dan menilai keadan diri secara kritis dan objektif. Taraf intelegensi ini
sangat mempengarui prestasi belajar seorang siswa, dimana siswa mememiliki
intelegensi tinggi mempunyai peluang besa untuk mencapai prestasi belajar yang
lebih tinggi. Sebaliknya siswa yang memiliki taraf intlegensi yang rendah
diperkirakan jga akan memiliki prestasi belajar yang rendah . namun bukanlah
suatu yang tidak mungkin jika siswa dengan taraf intelegensi rendah memiliki
prestasi yang tinggi, juga sebaliknya.
Sikap yang pasif, rendah diri dan
kurang percaya diri dapat merupakan faktor yang menghambat siswa dalam
menampilkan prestasi belajaarnya. Menurut Sarlito (1997:233) sikap adalah
kesiapan seseorang untuk bertindak secara tertentu terhadap hal-hal tertentu.
Sikap siswa yang pasif terhadap mata pelajaran di sekolah merupakan langkah aal
yang baik dalam proses belajar mengajar di sekolah.
Menurut Irwanto (1997:193)
mengemukakan bahwa motivasi adalah peneggerak perilaku. Motivasi belajar adalah
pendorong seseorang untuk belajar. Motivasi timbul karena adanya keinginan
kebutuhan-kebutuhan dalam diri seseorang. Seseorang berhasil dalam belajar
karena ia ingin belajar. Sedangkan menurut Winkel (1997:39) motivasi belajar
adalah keseluruhan daya penggerak didalam diri siswa yang menimbulkan kegiatan
belajar, yang menjamin kelangsungan dari kegiatan belajar dan memberikan arah
pada kegiatan belajar itu, maka tujuan yang dikehendaki oleh siswa tecapai.
Minat yang dimiliki setiap siswa
mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses interaksi belajar mengajar.
Manakala pelajaran tidak sesuai dengan kehendak mereka, maka jelas mereka tidak
mempunyai minat dan perhatian yang pada akhirnya materi pelajaran tersebut
tidak akan diserap oleh siswa sebagaimana yang diharapkan.
Perhatian
sangat mempengaruhi prestasi belajar anak, sebab dengan adanya perhatian
terhadap pelajaran, maka anak tidak suka belajar. Berarti kurangnya
perhatian sangat menghambat belajar anak.
Faktor ekstern adalah faktor-faktor
yang dapat mempengaruhi prestasi belajar yang sifatnya di luar diri siswa,
yaitu beberapa pengalaman-pengalaman, keadaan keluarga, keadaan
sekolah, lingkungan
sekitarnya dan sebagainya.
Keluarga merupakan lingkungan
terkecil dalam masyarakat tempat seseorang dilahirkan dan dibesarkan. Adanya rasa aman dalam
keluarga sangat penting dalam keberhasilan seseorang dalam belajar. Rasa aman
itu membuat seseorang akan terdorong untuk belajar, karena rasa aman merupakan
salah satu kekuatan pendorong dari luar yang menambah motivasi untuk belajar.
Sekolah merupakan lembaga pendidikan
formal pertama yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan belajar siswa,
karena itu lingkungan sekolah yang baik dapat mendorong untuk belajar yang
lebih giat. Keadaan sekolah ini meliputi cara penyajian pelajaran, hubungan
guru dengan siswa, alat-alat pelajaran dan kurikulum. Hubungan antara guru dan
siswa kurang baik akan mempengaruhi hasil-hasil belajarnya.
Lingkungan juga merupakan salah satu
faktor yang tidak sedikit pengaruhnya terhadap hasil belajar siswa dalm proses
pelaksanaan pendidikan. Karena lingkungan alam sekitar sangat besar pengaruhnya
terhadap perkembangan pribadi anak, sebab dalam kehidupan sehari-hari anak akan
lebih banyak bergaul dengan lingkungan dimana anak itu berada.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini dilaksanakan di SMA Negeri 1 Kontunaga
Kabupaten Muna pada siswa kelas XI dengan pertimbangan bahwa siswa kelas XI
memiliki hasil belajar PKn yang rendah sehingga peneliti melakukan penelitian
ini dengan tujuan untuk menganalisis faktor lingkungan yang mempengaruhi
prestasi belajar siswa kelas XI tersebut khususnya pada mata pelajaran PKn.
Penelitian ini termasuk jenis penelitian deskriptif kualitatif yaitu mendeskripsikan
secara langsung mengenai faktor lingkungan yang mempengaruhi prestasi belajar
siswa kelas XI SMA Negeri 1 Kontunaga khususnya pada mata pelajaran PKn
Populasi adalah semua siswa yang ada dalam kelas XI SMA
Negeri 1 Kontunaga Kabupaten Muna yang berjumlah 171 orang.
Mengingat jumlah populasi dalam penelitian ini sangat besar yaitu 171 responden maka penentuan sampel dalam penelitian ini dilakukan
dengan teknik random sampling dimana hanya sebahagian
dari populasi yang dijadikan sebagai sampel penelitian. Hal
ini sesuai dengan pendapat Arikunto (1986 : 8) yang menyatakan bahwa, bila jumlah populasinya lebih
dari 100 responden maka dapat diambil 15 – 25 % sampel, demikian sebaliknya jika populasi
kurang dari 100 responden maka seluruh populasi dijadikan sebagai sampel. Dalam
penelitian ini ditetapkan 20% dari total populasi yang dijadikan sebagai sampel
penelitian, sehingga sampel yang terbentuk dalam penelitian ini yaitu sebesar
84 responden (53 siswa laki-laki dan 31
siswa perumpuan).
Untuk
memperoleh informasi yang lebih rinci maka dalam penelitian diambil informasi
kunci (Key informan) yakni 2 orang dari lingkungan keluarga (1 bapak siswa dan 1
ibu siswa), 3 orang dari lingkungan sekolah
(1
kepala sekolah, 1 wakasek kurikulum, dan 1 guru PKn), dan 1 orang dari
lingkungan masyarakat (tokoh masyarakat). Jadi
keseluruhan informan berjumlah 6
orang.
Untuk memperoleh data yang dibutuhkan dalam
penelitian ini, maka peneliti yang menggunakan teknik pengumpulan data sebagai
berikut :
Teknik
analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis secara deskriptif kualitatif dan kuantitatif yaitu menggambarkan
faktor lingkungan yang mempengaruhi prestassi belajar dalam bentuk tabel dan
persentase.
Sedangkan untuk analisis prestasi belajar siswa dilakukan dengan
pengelompokan terhadap hasil belajar siswa pada mata pelajaran PKn. Menurut
Muhibbin Syah (1999 : 153) hasil belajar siswa dapat
dikelompokan ke dalam lima tingkatan (predikat) yaitu sebagai berikut:
|
No
|
Angka
|
Huruf
|
Predikat
|
||
|
1
|
8
|
-
|
10 = 80 – 100
|
A
|
Sangat baik
|
|
2
|
7
|
-
|
7,9 = 70 – 79
|
B
|
Baik
|
|
3
|
6
|
-
|
6,9 = 60 – 69
|
C
|
Cukup
|
|
4
|
5
|
-
|
5,9 = 50 – 59
|
D
|
Kurang
|
|
5
|
0
|
-
|
4,9 = 0 - 49
|
E
|
Gagal
|
|
|
|||||
|
Jumlah
|
|||||
Definisi operasional dalam
penelitian ini yaitu sebagai berikut:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar