skripsi "Nilai-Nilai Budaya Lokal dalam Pemelajaran
Sastra di Sekolah"
Salah satu masalah utama dalam
bidang pendidikan dan kebudayan adalah masalah identitas kebangsaan. Dengan
derasnya arus globalisasi dikhawatirkan budaya bangsa, khususnya budaya lokal
akan mulai terkikis. Budaya asing kini kian mewabah dan mulai mengikis
eksistensi budaya lokal yang sarat makna. Agar eksistensi budaya lokal tetap
kukuh, maka diperlukan pemertahanan budaya lokal. Fenomena anak usia sekolah
yang senang dengan budaya asing menjadikan kewaspadaan untuk mengangkat dan
melestarikan budaya lokal agar menjadi bagian integratif dalam pemelajaran
sastra di sekolah. Budaya lokal merupakan budaya yang dimiliki oleh suatu
wilayah dan mencerminkan keadan sosial di wilayahnya. Beberapa hal yang
termasuk budaya lokal diantaranya adalah cerita rakyat, lagu daerah, ritual kedaerahan,
adat istiadat daerah, dan segala sesuatu yang bersifat kedaerahan.
Dalam makalah ini, penulis mencoba
mengemukakan pentingnya menjadikan kekayaan lokal dalam bidang kesusastraan
agar dijadikan bahan pemelajaran sastra di sekolah. Hal ini dilakukan dalam
upaya penanaman nilai-nilai yang terkandung dalam budaya lokal, seperti nilai
religius, nilai moral, dan khususnya nilai kebangsaan kepada peserta didik.
Pada akhirnya, penanaman nilai-nilai budaya lokal dalam pemelajaran sastra
diharapkan akan mengimbangi pengaruh budaya asing yang semakin mewabah di
masyarakat kita.
Kata kunci skripsi "Nilai-Nilai
Budaya Lokal dalam Pemelajaran Sastra di Sekolah": Budaya lokal,
pemelajaran sastra, era globalisasi
I. Pendahuluan
Bangsa Indonesia tidak akan mungkin
mengelak dari globalisasi, sebagai konsekuensi dari posisinya yang menyemesta
itu dan konsekuensi zaman globalisasi. Yang bisa kita lakukan hanyalah
meminimalisir dampak negatif globalisasi. Globalisasi dan modernisasi pasti
terjadi, dan tidak terelakkan. Era globalisasi yang diboncengi neoliberalisme
dan modernisasi melaju diiringi pesatnya revolusi IPTEK (Ilmu pengetahuan dan
teknologi). Dunia tanpa batas yang menganut aliran kebebasan, kebebasan
berkreatifitas, kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi. Bila kita duduk
di suatu kursi akan melihat dan berkomunikasi dengan orang di tempat yang
paling jauh di dunia luar sana, maka kemajuan teknologi informasi dan
telekomunikasi mendekatkan jarak dan waktu. Kondisi tersebut secara tidak
langsung telah melahirkan budaya baru dan mempengaruhi tatanan budaya
masyarakat Indonesia.
Era globalisasi seperti sekarang ini
akan berpengaruh terhadap segala
bidang kehidupan, termasuk di
dalamnya adalah bidang pendidikan dan kebudayaan. Salah satu kekuatan utama
dalam bidang pendidikan dan kebudayaan adalah masalah identitas bangsa. Oleh
karena itu, jati diri bangsa adalah sesuatu yang harus mati-matian
diperjuangkan. Jangan sampai jati diri bangsa ini lama-lama luntur seiring
dengan derasnya informasi dari luar.
Fenomena pengglobalan dunia harus
disikapi dengan arif dan positif thinking karena globalisasi dan modernisasi
sangat diperlukan dan bermanfaat bagi kemajuan. Namun tidak boleh lengah dan
terlena, karena era keterbukaan dan kebebasan itu juga menimbulkan pengaruh
negatif yang akan merusak budaya bangsa. Menolak globalisasi bukanlah pilihan
tepat, karena itu berarti menghambat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bukankah kita tidak mau ketinggalan dalam IPTEK dengan negara lain. Akan tetapi
perlu kecerdasan dalam menjaring dan menyaring efek globalisasi. Akses kemajuan
teknolgi informatika dan komunikasi dapat dimanfaatkan sebagai pelestari dan
pengembang nilai-nilai budaya lokal. Dengan munculnya era globalisasi ini, maka
semakin disadari pula pentingnya mempertahankan budaya yang dimiliki oleh
bangsa Indonesia..
Harus diakui, aktor utama dalam
proses globalisasi masa kini adalah negara-negara maju. Mereka berupaya
mengekspor nilai-nilai lokal di negaranya untuk disebarkan ke seluruh dunia
sebagai nilai-nilai global. Mereka dapat dengan mudah melakukan itu karena
mereka menguasai arus teknologi informasi dan komunikasi lintas batas
negara-bangsa. Sebaliknya, pada saat yang sama, negara-negara berkembang
seperti negara kita tak mampu menyebarkan nilai-nilai lokalnya karena daya
kompetitifnya yang rendah. Akibatnya, negara-negara berkembang hanya menjadi
penonton bagi masuk dan berkembangnya nilai-nilai negara maju yang dianggap
nilai-nilai global ke wilayah negaranya.
Dengan derasnya arus globalisasi ini
dikhawatirkan budaya bangsa, khususnya budaya lokal akan mulai terkikis sedikit
demi sedikit. Budaya asing kini kian mewabah dan mulai mengikis eksistensi
budaya lokal yang sarat makna. Agar eksistensi budaya lokal tetap kukuh, maka
diperlukan pemertahanan budaya lokal. Fenomena anak usia sekolah yang senang
dengan budaya asing menjadikan kewaspadaan untuk mengangkat dan melestarikan
budaya lokal agar menjadi bagian integratif dalam pemelajaran sastra di
sekolah. Dengan mengintegrasikan budaya lokal ke dalam pemelajaran sastra di
sekolah diharapkan jati diri bangsa akan tetap kukuh.
Upaya-upaya pembangunan jati diri
bangsa Indonesia, termasuk di dalamnya penghargaan pada nilai budaya dan
bahasa, nilai-nilai solidaritas sosial, kekeluargaan dan rasa cinta tanah air
dirasakan semakin memudar. Pudarnya budaya bangsa disebabkan oleh banyak
faktor. Dalam kenyataannya di dalam struktur masyarakat terjadi ketimpangan
sosial, baik dilihat dari status maupun tingkat pendapatan. Kesenjangan sosial
yang semakin melebar itu menyebabkan orang kehilangan harga diri. Budaya lokal
yang lebih sesuai dengan karakter bangsa semakin sulit dicernakan, sementara
itu budaya global lebih mudah merasuk.
Budaya lokal merupakan budaya yang
dimiliki oleh suatu wilayah dan mencerminkan keadan sosial di wilayahnya.
Beberapa hal yang termasuk budaya lokal diantaranya adalah cerita rakyat, lagu
daerah, ritual kedaerahan, adat istiadat daerah, dan segala sesuatu yang
bersifat kedaerahan. Pengintegrasian budaya lokal ke dalam pemelajaran sastra sungguh
amat penting. Hal ini dilakukan dalam upaya penanaman nilai-nilai yang
terkandung dalam budaya lokal dan juga sekaligus untuk meminimalisir pengaruh
negatif budaya luar khususnya budaya barat yang dibawa oleh globalisasi.
Globalisasi yang tidak terhindarkan
harus diantisipasi dengan pembangunan budaya yag berkarakter penguatan jati
diri dan kearifan lokal yang dijadikan sebagai dasar pijakan dalam penyusunan
strategi dalam pelestarian dan pengembangan budaya. Upaya memperkuat jatidiri
daerah dapat dilakukan melalui penanaman nilai-nilai budaya lokal dalam
pemelajaran sastra di sekolah. Dalam makalah ini penulis mencoba mencurahkan
pendapat tentang pentingnya pemertahanan budaya lokal dalam pemelajaran sastra
di sekolah.
II. Pembinaan dan Pengembangan
Sastra di Indonesia
Yang dimaksud sastra Indonesia
adalah karya sastra berbahasa Indonesia dan merupakan bagian dari kebudayaan
nasional. Sastra Indonesia merupakan salah satu bentuk pengungkapan pemikiran
tentang masyarakat baru Indonesia (Rumusan Seminar Politik Bahasa tahun 1999).
Sastra daerah, yang didalamnya telah direkam berbagai pengalaman yang berbeda,
tetapi saling berinteraksi dan dalam beberapa hal saling mempengaruhi, telah
ada dan berkembang jauh sebelum munculnya sastra Indonesia. Sastra Indonesia
dan daerah, baik yang lama maupun yang baru, tidak terlepas dari pengaruh dan
pertemuannya dengan kebudayaan dan sastra asing. Dalam perkembangan
selanjutnya, sastra Indonesia menjadi media ekspresi berbagai gagasan modern,
percerminan jati diri untuk membangun kebudayaan baru yang diilhami baik oleh
sumber-sumber kebudayaan tradisi maupun oleh kebudayaan modern.
Perasaan dan cita-cita nasional
Indonesia telah diekspresikan oleh pengarang Indonesia dalam bentuk puisi,
roman, dan drama sebelum Sumpah Pemuda 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 1945,
dan terus-menerus diutarakan dalam karya mereka setelah perang kemerdekaan.
Oleh karena itu, sastra Indonesia sebagai bagian kebudayaan nasional
berkedudukan sebagai wahana ekspresi budaya dalam upaya ikut memupuk kesadaran
sejarah serta semangat dan solidaritas kebangsaan.
Dalam kedudukannya sebagai wahana
ekspresi budaya, sastra Indonesia mempunyai fungsi untuk (1) menumbuhkan rasa
kenasionalan, (2) menumbuhkan solidaritas kemanusiaan, dan (3) merekam
perkembangan kehidupan masyarakat Indonesia.
Di dalam rumusan Seminar Politik
Bahasa tahun 1999, dikatakan bahwa yang dimaksud pembinaan dan pengembangan
sastra adalah usaha-usaha yang diarahkan untuk memelihara dan mengembangkan
sastra Indonesia dan daerah, meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap sastra
Indonesia dan daerah, serta memanfaatkan sastra asing supaya dapat memenuhi
fungsi dan kedudukannya.
Pembinaan sastra ialah upaya untuk
meningkatkan mutu apresiasi sastra. Upaya itu meliputi pengajaran,
pemasyarakatan, dan pemberdayaan. Upaya pembinaan sastra melalui pengajaran
selalu dikaitkan dengan tujuan pengajaran sastra di sekolah. Sampai saat ini
tujuan pengajaran sastra di sekolah, baik sekolah dasar maupun sekolah menengah
tidak pernah tercapai karena porsi pengajaran sastra hanya mendapat bagian
kecil dari pengajaran bahasa.
Ketersediaan guru satra di
sekolah-sekolah sangat terbatas. Begitupun dengan pemanfaatan bahan ajar sastra
yang belum optimal. Berdasarkan hal tersebut, pengajaran sastra hendaknya
memperhatikan hal-hal berikut.
1) Tidak lagi merupakan bagian dari
pengajaran bahasa.
2) Didukung dengan pengadaan guru
yang berkelayakan mengajarkan sastra.
3) Didukung ketersediaan karya
sastra yang memadai di sekolah.
4) Diupayakan sastrawan, baik lokal
maupun nasional, lebih banyak dimanfaatkan melalui kegiatan tatap muka dengan
guru sastra dan siswa.
5) didukung dengan kegiatan
ekstrakurikuler.
Pemasyarakatan sastra Indonesia
dimaksudkan untuk menumbuhkan dan
meningkatkan apresiasi masyarakat
terhadap sastra Indonesia. Pemasyarakatan sastra Indonesia hendaklah menyentuh
seluruh lapisan masyarakat. Pemasyarakatan sastra dilakukan dengan tetap
memperhatikan dan memanfaatkan kekayaan sastra nusantara, antara lain mengacu
pada nilai-nilai budaya masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, pemasyarakatan
sastra hendaknya mempertimbangkan hal berikut.
1) Untuk meningkatkan apresiasi
masyarakat terhadap karya sastra Indonesia, penerbitan karya sastra perlu
digalakkan.
2) Penerjemahan karya sastra Indonesia
ke dalam bahasa-bahasa internasional perlu digalakkan.
3) Mendorong keikutsertaan sastrawan
Indonesia dalam pertemuan-pertemuan sastra internasional.
4) Memberdayakan tiga komponen utama
kehidupan sastra, yaitu sastrawan, karya sastra, dan masyarakat.
Pemberdayaan sastra ditujukan kepada
pemantapan kedudukan dan fungsi sastra dalam kehidupan masyarakat.
Dengan semakin mantapnya kedudukan
dan fungsi sastra dalam masyarakat diharapkan karya sastra yang bermutu akan
lahir ditengah-tengah masyarakat itu sendiri. Dalam kehidupan masyarakat modern
upaya pemberdayaan sastra makin dirasakan penting sekali. Tiga komponen utama
kehidupan sastra perlu mendapat perhatian secara sungguh-sungguh. Dukungan
masyarakat luas berupa apresiasi sastra akan merangsang pertumbuhan sastra yang
lebih subur dan bermutu. Berdasarkan hal tersebut, pemberdayaan sastra
hendaklah memperhatikan hal-hal berikut.
1) Sastrawan perlu memperolah
perlindungan hak cipta, kebebasan berekspresi, dan pernghargaan yang baik dari
masyarakat.
2) Kritik sastar perlu
disebarluaskan sehingga masyarakat dapat mengetahui kelemahan dan kekuatan
sastra.
3) Karya sastra yang bermutu harus
dapat dinikmati oleh siswa, mulai dari sekolah dasar.
4) Apresiasi sastra masyarakat perlu
diberdayakan melalui pengembangan komunitas satra.
5) Peningkatan sarana kehidupan
sastra, seperti publikasi dan memperhatikan pusat-pusat kehidupan sastra.
Pengembangan sastra ialah upaya
meningkatkan mutu sastra agar dapat
dimanfaatkan sebagai media ekspresi,
pencerminan dan pencarian jati diri untuk membangun kebudayaan baru, dan
sebagai sarana peningkatan kepedulian terhadap kehidupan masyarakat. Upaya
pengembangan satra meliputi penelitian dan pemeliharaan.
Penelitian sastra Indonesia
dilakukan untuk memperoleh pengetahuan yang luas tentang sastra Indonesia,
termasuk sejarah sastra (sastrawan, tokoh sastra, aliran dalam sastra, dan
sebagainya), serta kaitannya dengan upaya pengembangan bahasa Indonesia.
Penelitian sastra Indonesia juga harus dibarengi dengan penelitian terhadap
sastra daerah. Penelitian terhadap sastra asing yang relevan juga harus
dilakukan.
Pemeliharaan karya sastra dalah
upaya yang dilakukan agar generasi baru Indonesia dapat memahami, menghayati
karya sastra, terutama pesan yang dikandung di dalamnya. Pelestarian sastra
lama adalah salah satu upaya pemeliharaan sastra. Pemahaman terhadap karya
sastra akan lebih mudah dicapai jika suatu generasi mengalami kehidupan sastra
itu sendiri. Oleh karena itu, pemeliharaan karya sastra dapat dilakukan melalui
pemeliharaan tradisi bersastra di masyarakat, seperti sastra lisan, pembacaan
naskah lama, penuturan dongeng.
III. Pemertahanan Nilai-nilai Budaya
Lokal
Manusia adalah makhluk yang
berbudaya. Budaya lahir dan dikembangkan oleh manusia, melalui akal dan pikiran,
kebiasaan dan tradisi. Setiap manusia memiliki kebudayaan tersendiri, bahkan
budaya diklaim sebagai hak paten manusia. Kebudayan merupakan hasil belajar
yang sangat bergantung pada pengembangan kemampuan manusia yang unik yang
memanfatkan simbol, tanda-tanda, atau isyarat yang tidak ada paksaan atau
hubungan alamiah dengan hal-hal yang mereka pertahankan. Dengan demikian,
setiap manusia baik individu atau kelompok dapat mengembangkan kebudayaan
sesuai dengan cipta, rasa, dan karsa masing-masing.
Bahasa pada dasarnya tidak dapat
dilepaskan dari konteks sosial budaya masyarakat penuturnya karena selain
merupakan fenomena sosial, bahasa juga merupakan fenomena budaya. Sebagai
fenomena sosial, bahasa merupakan suatu bentuk perilaku sosial yang digunakan sebagai
sarana komunikasi. Oleh karena itu, berbagai faktor sosial yang berlaku dalam
komunikasi, seperti hubungan peran di antara peserta komunikasi, tempat
komunikasi berlangsung, tujuan komunikasi, situasi komunikasi, status sosial,
pendidikan, usia, dan jenis kelamin peserta komunikasi, juga berpengaruh dalam
penggunaan bahasa.
Sementara itu, sebagai fenomena
budaya, bahasa selain merupakan salah satu unsur budaya, juga merupakan sarana
untuk mengekspresikan nilai-nilai budaya masyarakat penuturnya. Atas dasar itu,
pemahaman terhadap unsur-unsur budaya suatu masyarakat--di samping terhadap
berbagai unsur sosial yang telah disebutkan di atas--merupakan hal yang sangat
penting dalam mempelajari suatu bahasa.
Pada tahun 60-an komite Amerika
mengenai bahasa dan budaya
mengungkapkan hubungan antara bahasa
dan budaya. Hubungan-hubungan tersebut adalah sebagai berikut.
1) Bahasa adalah bagian dari budaya,
dan harus didekati dengan sikap yang sama membimbing pendekatan kita lepada
budaya sebagai statu keseluruhan.
2) Bahasa adalah wahana budaya, maka
oleh karenanya guru bahasa juga harus sekaligus guru budaya.
3) Bahasa itu sendiri merupakan
subjek bagi sikap dan kepercayaan terkondisi secara kultural, yang tidak dapat
diabaikan di dalam kelas bahasa (Bishop dalam Tarigan, 1991: 56).
Dari pendapat Bishop di atas
terlihat bahwa bahasa tidak bisa dilepaskan dari budaya karena bahasa sebagai
subsistem komunikasi adalah suatu bagian dari sistem kebudayaan, bahkan
merupakan bagian terpenting dari kebudayaan. Pemelajaran sastra merupakan
bagian dari pelajaran bahasa Indonesia. Di negara kita, pemelajaran sastra
belum berdiri sendiri, tetapi masih menjadi bagian integratif dari pelajaran
bahasa. Terkadang pula pemelajaran sastra hanya menempati porsi yang sedikit
dari pemelajaran bahasa. Seharusnya pemelajaran sastra harus mendapatkan porsi
yang seimbang dengan pemelajaran bahasa.
Pemelajaran sastra diharapkan akan
menjadikan anak didik menjadi manusia yang memiliki identitas kebangsaan.
Tetapi, kini anak usia sekolah pada umumnya senang dengan budaya asing. Hal ini
harus menjadikan para pendidik waspada, karena lama kelamaan akan menjauhkan
anak-anak dari budayanya sendiri. Mereka seperti tercerabut dari budaya nenek
moyangnya sendiri. Dalam rangka upaya mengembangkan kebudayaan bangsa yang
berkepribadian dan berkesadaran nasional, perlu ditumbuhkan kemampuan
masyarakat untuk mengangkat nilai-nilai sosial budaya daerah yang luhur serta
menyerap nilai-nilai dari luar yang positif dan yang diperlukan bagi
pembaharuan dalam proses pembangunan bangsa.
Dalam hal ini perlu dicegah
kebudayaan asing yang negatif. Bahasa dan sastra daerah perlu terus dibina dan
dilestarikan dalam rangka mengembangkan identitas keindonesiaan kita.
Anak usia sekolah cenderung
menyalahartikan globalisasi dengan mengonsumsi produk barat dan menelannya
mentah-mentah. Padahal budaya global banyak yang menyimpang dari etika orang
Indonesia. Anak-anak kita justru lupa akan budaya tradisionalnya sendiri.
Banyak kebudayaan tradisional yang tidak lagi dikenal oleh anak-anak kita,
karena mereka lebih menyukai kebudayaan barat yang terkenal dan populer.
Perbaikan keadaan budaya bangsa
adalah tanggung jawab bersama, baik keluarga, sekolah, pranata sosial, maupun
masyarakatnya. Salah satu upayanya adalah memberikan arahan sejak anak-anak.
Misalnya, memperkenalkan budayanya sendiri sejak dini. Di sekolah, usaha ini
dapat dilakukan dengan memasukkan unsur-unsur budaya daerah ke dalam mata
pelajaran, salah satunya adalah ke dalam pelajaran bahasa dan sastra Indonesia.
Sehubungan dengan pengertian
kebudayaan, dalam buku ” Primitive Culture” karangan E.B. Taylor yang pertama
kali terbit tahun 1871, kebudayaan diartikan sebagai keseluruhan yang mencakup
pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat serta kemampuan dan
kebiasaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat
(Suriasumantri, 1996: 261)
Kemudian Kuntjaraningrat (1974: 12)
berpendapat bahwa kebudayaan merupakan unsur-unsur yang terdiri dari sistem
religi dan upacara keagamaan, sistem dan organisasi kemasyarakatan, sistem
pengetahuan, bahasa, kesenian, sietem mata pencaharian serta sistem teknologi
dan peralatan. Dalam hal ini, kebudayaan merupakan garis pemisah antara manusia
dan binatang. Manusialah yang harus membentuk kebudayaan, bukan kebudayaan yang
membentuk manusia. Kebudayaan adalah pengetahuan yang diperoleh dan digunakan
oleh manusia untuk menginterpretasi pengalaman dan melahirkan tingkah laku
sosial (Spradley, 1997: 5). Fungsi utama kebudayaan adalah untuk menyebarkan
nilai-nilai dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Era global yang ditandai dengan
percepatan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin canggih,
sehingga seakan-akan dunia merupakan sebuat perkampungan global tanpa sekat dan
batas yang jelas. Era global tersebut telah memberikan kesempatan kepada dunia
dan manusia yang hidup di dalamnya untuk berinteraksi dan berkomunikasi dari
berbagai ujung dunia yang berbeda, tanpa hambatan ruang dan waktu. akibat dari
gelala tersebut dikhawatirkan justru kebudayaan dari luarlah yang membentuk
anak didik, karena mereka umumnya masih belum bisa membedakan mana yang baik
dan mana yang buruk. Seolah-olah bagi mereka budaya yang datangnya dari barat
itu baik adanya. Padalah tidak semua yang datangya dari barat itu baik, justru
sebaliknya banyak pula budaya yang kurang baik, terutama yang bertentangan
dengan nilai-nilai budaya luhur bangsa kita. Sifat individual, sikap permisif
terhadap seks merupakan contoh budaya yang datangnya dari luar yang tentunya
tidak sesuai dengan budaya bangsa kita.
Salah satu cara untuk memperkenalkan
nilai-nilai luhur bangsa adalah dengan memperkenalkan budaya lokal kepada anak
didik kita. Nilai-nilai budaya lokal ini adalah jiwa dari kebudayaan lokal dan
menjadi dasar dari segenap wujud kebudayaan di daerahnya. Memperkenalkan cerita
rakyat dalam bentuk mendongeng sebelum tidur misalnya merupakan budaya bangsa
kita dahulu, yang pada masa kini sudah mulai meluntur seiring berkembangnya
zaman. Cerita merupakan salah satu sarana penting untuk mempertahankan
eksistensi diri. Cerita tidak hanya digunakan untuk memahami dunia dan
mengekpresikan gagasan, ide-ide, dan nilai-nilai, melainkan juga sebagai sarana
penting untuk memahamkan dunia kepada orang lain, menyimpan, mewariskan gagasan
dan nilai-nilai tersebut dari generasi ke generasi berikutnya.
Budaya lokal yang beraneka ragam
merupakan warisan budaya yang wajib dilestarikan. Ketika bangsa lain yang hanya
sedikit mempunyai warisan budaya lokal berusaha keras untuk melestarikannya
demi sebuah identitas, maka sungguh naif jika kita yang memiliki banyak warisan
budaya lokal lantas mengabaikan pelestariannya. Ibarat kata pepatah ”menggapai
burung terbang sementara punai di tangan dilepaskan”. Beberapa hal yang
termasuk budaya lokal misalnya cerita (dongeng) rakyat, ritual kedaerahan,
tradisi kedaerahan, kreativitas (tari, lagu, drama, dll.), dan keunikan
masyarakat setempat.
Beragam wujud warisan budaya lokal
memberi kita kesempatan untuk mempelajari kearifan lokal (local genius) dalam
mengatasi masalah-masalah yang dihadapi di masa lalu. Kearifan lokal adalah
sikap, pandangan, dan kemampuan suatu komunitas di dalam mengelola lingkungan
rohani dan jasmaninya, yang memberikan kepada komunitas itu daya tahan dan daya
tumbuh di dalam wilayah dimana komunitas itu berada. Dengan kata lain kearifan
lokal adalah jawaban kreatif terhadap situasi geografis-geopolitis, historis,
dan situasional yang bersifat lokal (Saini KM, 2005). Kearifan lokal adalah
pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang
berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai
masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka.
Menurut John Haba ( 2008:7-8)
kearifan lokal merupakan bagian dari konstruksi budaya. Kearifan lokal mengacu
pada berbagai kekayaan budaya yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, dan
merupakan elemen penting untuk memperkuat kohesi sosial di antara warga
masyarakat. Secara umum, kearifan lokal memiliki ciri dan fungsi berikut ini:
(1) sebagai penanda identitas sebuah komunitas; (2) sebagai elemen perekat
kohesi sosial; (3) sebagai unsur budaya yang tumbuh dari bawah, eksis dan
berkembang dalam masyarakat; bukan unsur budaya yang dipaksakan dari atas; (4)
berfungsi memberikan warna kebersamaan bagi sebuah komunitas; (5) dapat
mengubah pola pikir dan hubungan timbal balik individu dan kelompok dengan
meletakkannya di atas common ground; (6) mampu mendorong terbangunnya
kebersamaan, apresiasi dan mekanisme bersama untuk mempertahankan diri dari
kemungkinan terjadinya gangguan atau perusakan solidaritas kelompok sebagai
komunitas yang utuh dan terintegrasi. Dari paparan di atas dapat dipahami,
bahwa kearifan lokal adalah seluruh gagasan, nilai, pengetahuan, aktivitas, dan
benda-benda budaya yang spesifik dan dibanggakan yang menjadi identitas dan
jati diri suatu komunitas atau kelompok etnis tertentu.
Masalahnya kearifan lokal tersebut
seringkali diabaikan, dianggap tidak ada relevansinya dengan masa sekarang
apalagi masa depan. Dampaknya adalah banyak warisan budaya yang lapuk dimakan
usia, terlantar, terabaikan bahkan dilecehkan keberadaannya. Padahal banyak
bangsa yang kurang kuat sejarahnya justru mencari-cari jatidirinya dari
tinggalan sejarah dan warisan budayanya yang sedikit jumlahnya. Kita sendiri,
bangsa Indonesia, yang kaya dengan warisan budaya justru terkadang mengabaikan
aset yang tidak ternilai tersebut. Sungguh kondisi yang kontradiktif.
Nurgiyantoro (1995: 164) menegaskan
bahwa cerita dan tradisi bercerita sudah dikenal sejak manusia ada di muka bumi
ini, jauh sebelum mereka mengenal tulisan. Cerita merupakan salah satu sarana
penting untuk mempertahankan eksistensi diri. Cerita tidak saja digunakan untuk
memahami dunia dan mengekpresikan gagasan, ide-ide, dan nilai-nilai, melainkan
juga sebagai sarana penting untuk memahamkan dunia kepada orang lain,
menyimpan, dan mewariskan gagasan dan nilai-nilai tersebut dari generasi ke
generasi berikutnya.
Pada masa kini, anak-anak kita lebih
akrab dengan Cinderella, Spiderman, Superman, Pinoccio dan lain sebagainya.
Tidak kenal Sangkuriang, Ratna Suminar, Malin Kundang, Bandung Bondowoso,
Purnama Alam, Timun Mas dan lain sebagainya. Karena tidak akrab, maka jangan
heran kalau esensi kearifan lokal yang ada pada cerita tersebut juga tidak
pernah melekat dalam benak anak-anak kita.
Dalam era otonomi daerah sudah
selayaknya dan memang seharusnya budaya lokal diperkenalkan kepada anak-anak
kita. Bahkan dalam penyusunan kurikulum di tingkat pendidikan sekolah dasar dan
menengah pun sudah selayaknya mengintegrasikan budaya lokal ke dalam mata
pelajaran, terutama mata pelajaran bahasa dan sastra Indonesia. Hal ini
dilakukan untuk memperkecil pengaruh globalisasi yang semakin mengikis budaya
bangsa kita. Hal yang naif terjadi di kota Cilegon provinsi Banten misalnya, di
sekolah dasar muatan lokal (mulok) yang seharusnya mengedepankan budaya daerah
misalnya berupa mulok bahasa dan sastra Jawa Dialek Banten (BJB), malah
diabaikan, karena pengambil kebijakan lebih memilih bahasa Inggris sebagai
pelajaran mulok.
Tontonan dan tayangan di televisi
lebih menonjolkan budaya orang lain daripada budaya bangsa kita. Tontonan dan
tayangan yang menunjukkan keragaman budaya dan bahasa di nusantara teramat
jarang. Seharusnya tontonan keragaman budaya nusantara disajikan sesering
mungkin pada anak-anak generasi penerus bangsa Indonesia, agar mereka tahu
produk media televisi juga menceritakan tentang tanah airnya. Selama ini
anak-anak lebih Indonesia akrab dengan ”Tom And Jerry” , ”Naruto”, ”Dora” ,
”Mickey Mouse”dan lain-lain, mana cerita anak yang berlatar belakang budaya
daerah yang ada di Indonesia? Mana produk bangsa ini yang bisa memperkaya
generasi muda dan meluaskan wawasan mereka terhadap multikultur dan kemajemukan
budaya bangsa? Tanpa sadar, kita telah dimiskinkan oleh aneka tontonan dan tayangan
yang mencerminkan budaya orang lain.
Sastra lahir oleh dorongan manusia
untuk mengungkapkan diri tentang masalah manusia, kemanusiaan, dan semesta
(Semi, 1993:1). Sastra adalah pengungkapan masalah hidup, filsafat, dan ilmu
jiwa. Sastrawan dapat dikatakan sebagai ahli ilmu jiwa dan filsafat yang
mengungkapkan masalah hidup, kejiwaan, dan filsafat, bukan dengan cara teknik
melisankan melaui tulisan sastra. Perbedaan sastrawan dengan orang lain
terletak pada kepekaan sastrawan yang dapat menembus kebenaran hakiki manusia
yang tidak dapat diketahui orang lain.
Sastra selain sebuah karya seni yang
memiliki budi, imajinasi, dan emosi, juga sebagai karya kreatif yang
dimanfaatkan sebagai konsumsi intelektual dan emosional. Sastra yang telah
dilahirkan oleh sastrawan diharapkan dapat memberi kepuasan estetik dan
intelektual bagi pembaca (Semi, 1993:1). Mengacu pada pengertian sastra di
atas, sudah sewajarnya bila tujuan pemelajaran sastra juga untuk menanamkan
nilai-nilai kemanusiaan kepada siswa. Sastra dapat memengaruhi daya emosi,
imajinasi, kreativitas, dan intelektual siswa sehingga berkembang secara
maksimal. Salah satu genre sastra adalah prosa. Cerita rakyat (folklor)
merupakan salah satu jenis prosa.
Cerita rakyat sebagai salah satu
budaya lokal sudah sepantasnya mulai dijadikan sebagai bahan pemelajaran sastra
di sekolah. Penanaman nilai-nilai yang terkandung dalam cerita rakyat terhadap
anak didik diyakini akan melekat sampai dewasa. Hal ini berkaitan dengan salah
satu manfaat pemelajaran sastra yaitu membentuk watak peserta didik. Karya
sastra memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat karena dalam karya
sastra terkandung nilai-nilai yang positif bagi pembaca dan berguna bagi
masyarakat secara luas. Sastra dapat menyampaikan amanat dan nilai-nilai,
termasuk nilai-nilai pendidikan kepada pembaca. Pesan moral dalan sastra
sejatinya esensi yang harus ditemukan oleh pembaca atau penikmat sastra. Pesan
moral dalam karya sastra merupakan hal terpenting dalam sastra sebagai bahan
kontemplasi pembaca dalam merajut nilai-nilai hidup dan melakoni kehidupan yang
lebih baik. Misalnya, cerita rakyat ”Dampu Awang” di daerah Banten yang
berlatar gunung Kramat Watu memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang tinggi.
Bagaimana seorang anak harus bersikap hormat pada orang tua. Jangan sampai lupa
kepada orang tua walaupun sudah hidup sukses. Dari jalan ceritanya agak mirip
dengan cerita rakyat yang sudah lebih dulu terkenal dari daerah Minangkabau,
yaitu Malin Kundang.
IV. Penutup
Penulis sadar bahwa makalah singkat ini
masih jauh dari sempurna. Masih banyak sisi yang belum dibahas tuntas oleh
penulis. Hal ini mudah-mudahan menginspirasi para pembaca untuk membahas topik
ini supaya lebih mendalam lagi. Ide mengintegrasikan budaya lokal ke dalam
pemelajaran sastra merupakan ide penulis yang belum didukung oleh referensi
yang mendalam. Ide ini dilatarbelakangi kepedihan penulis melihat anak-anak
kita lebih menyukai tokoh-tokoh cerita dari luar daripada dari dalam negeri
sendiri. Mudah-mudahan selanjutnya penulis dan juga para pembaca bisa lebih
memperjelas ide tersebut dengan disertai referensi yang mendukung.
Memang berdasarkan referensi yang
penulis temukan, selama ini pemelajaran sastra di sekolah dianggap kurang
berhasil. Salah satunya karena porsi pemelajaran sastra terkadang sering
dilewatkan begitu saja oleh para guru. Andaikan para guru memperhatikan
pemelajaran sastra secara seksama dan tentunya dengan mengitegrasikan budaya
lokal. Misalnya di daerah Banten sudah selayaknya cerita rakyat ”Dampu Awang”
diperkenalkan sejak sekolah dasar. Penulis meyakini efek negatif globalisasi
akan bisa diminimalisir. Bahkan tragedi ”kebanjiran budaya” (culturally
overwhelmed) asing tidak akan pernah terjadi. Identitas kebangsaan kita
diyakini akan tetap terjaga.
Agar eksistensi budaya lokal tetap
kukuh, maka diperlukan pemertahanan budaya lokal. Fenomena anak usia sekolah
yang senang dengan budaya asing menjadikan kewaspadaan untuk mengangkat dan
melestarikan budaya lokal agar menjadi bagian integratif dalam pemelajaran
sastra di sekolah. Budaya lokal merupakan budaya yang dimiliki oleh suatu
wilayah dan mencerminkan keadan sosial di wilayahnya. Beberapa hal yang
termasuk budaya lokal diantaranya adalah cerita rakyat, lagu daerah, ritual
kedaerahan, adat istiadat daerah, dan segala sesuatu yang bersifat kedaerahan.
Pada akhirnya, mengintegrasikan budaya lokal dalam pemelajaran sastra
diharapkan akan mengimbangi pengaruh budaya asing yang semakin mewabah di
masyarakat kita. Dengan kata lain gerakan ”kearifan lokal” (local genius) dengan
kembali ke akar budaya bangsa sendiri merupakan tindakan cerdas untuk
meminimalisir pengaruh negatif globalisasi.
Daftar Pustaka
Abrams, MH. 1988. A Glossary of Literary Terms. Fort Worth: Holt, Rinehart & Winston Inc.
Alisyahbana, S.T. 1988. Kebudayaan sebagai Perjuangan. Jakarta: Dian Rakyat.
Goodenough, Ward H. 1981. Culture, Language, and Society. Philiphines: Benjamin/Cumming Publishing.
Koentjaraningrat. 1974. Kebudaanyaan, Mentalitet, dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia.
Nurgiyantoro, Burhan. 2005. Sastra Anak Pengantar Pemahaman Dunia Anak. Yogyakarya: UGM Press.
Saini K.M. 2005. ”Kearifan Lokal di arus Global”, dalam Pikiran Rakyat, Edisi 30 Juli 2005.
Semi, M. Atar. 1993. Metode Penelitian Sastra. Bandung: Angkasa.
Spradley, James P. 1997. The Etnographic Interview (terjemahan). Yogyakarta: Tiara Wacana.
Suriasumantri, Jujun. 1996. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Tarigan, Henry Guntur. 1991. Metode Pengajaran Bahasa 1. Bandung: Angkasa.
___________________
skripsi "Nilai-Nilai Budaya Lokal dalam Pemelajaran Sastra di Sekolah"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar